Rabu, 31 DESEMBER 2025 • 16:05 WIB

Data Polda Metro: Jumlah Kendaraan di Jadetabek 25 Juta Lebih Sepanjang 2025

Author

Ilustrasi jjumlah kendaraan (Dok. Hyundai Motors Indonesia)

INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan data mereka berkaitan dengan jumlah kendaraan yang ada di wilayah hukum mereka yakni Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. Tercatat hingga penghujung tahun 2025 ada sebanyak 25 juta lebih kendaraan.

"Kami informasikan juga kepada Bapak, Ibu hadirin yang berbahagia, beberapa jam menjelang pergantian tahun 2026, data kendaraan bermotor di Jakarta ditutup bertambah sejumlah 734.795 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Rabu (31/12/2025).

Hal tersebut disampaikan langsung dalam paparan rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Berdasarkan data hingga akhir 2025, Polda Metro Jaya mencatat ada lebih dari 25 ribu kendaraan di Jadetabek.

Baca juga: Polda Metro Imbau Masyarakat Tak Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

"Sehingga saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah sebanyak 2,93 persen dari 24.337.790 kendaraan. Saat ini di penghujung tahun ditutup di angka 25.072.585 kendaraan," tuturnya.

Dengan banyaknya angka kendaraan tersebut tentunya akan berimbas pada kemacetan lalu lintas khususnya di Jakarta. Komarudin sendiri menggambarkan satu kendaraan dengan lebar kendaraan tersebut saat melintas di jalan.

"Dengan pertumbuhan mobil penumpang di angka 93.621 kendaraan. Ini kalau diasumsikan satu kendaraan panjangnya dua meter, maka dibutuhkan sekitar 180 km untuk memarkirkan kendaraan-kendaraan baru tersebut," kata Komar.

Baca juga: Polda Metro Imbau Masyarakat Tak Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Banyaknya kendaraan tersebut rupanya dinilai tidak sesuai dengan kondisi jalan di Jakarta. Kemacetan tentunya tidak bisa lagi terhindar.

"Di sisi lain, panjang jalan di Jakarta hanya bertambah sekitar 0,01 persen. Ini sebuah kondisi yang tidak seimbang yang pastinya akan berdampak pada masalah keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU