Ilustrasi macet (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus KhoirunasI)
INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada kenaikan jumlah kendaraan di Ibu Kota DKI Jakarta. Peningkatanya setiap tahun mencapai 3 persen.
"Ya kurang lebih ada 2-3 persen kenaikan tiap tahun," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Catat! 1 September Polisi Mulai Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta
Khusus untuk tahun ini, Doni menyebut peningkatan kendaraan bisa saja kembali terjadi. Ekonomi yang baik mempengaruhi peningkatan jumlah kendaraan.
"Tergantung dari ekonomi di negara kita. Kalau semakin baik masyarakat daya belinya tinggi itu menentukan," beber Doni.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga membeberkan data jumlah kendaraan yang ada di Jakarta saat ini. Tercatat, jumlah kendaraan mencapai 23 juta.
"Kalau dari data Samsat di Polda Metro Jaya saat ini kurang lebih ada 23 juta ya yang terdata," pungkas Doni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: