Selasa, 17 FEBRUARI 2026 • 17:03 WIB

Bagimana Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026? Jadwal Berangkat hingga Syarat Peserta

Author

Ilustrasi mudik gratis Jasa Raharja 2026 (Freepik)

INDOZONE.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, sejumlah BUMN kembali menghadirkan fasilitas mudik tanpa biaya bagi masyarakat. Salah satu penyelenggara yang rutin mengadakan program ini adalah PT Jasa Raharja

Inisiatif ini ditujukan untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan lebih aman, nyaman, dan hemat biaya transportasi.

Nah, berikut ini adalah beberapa penjelsan tentang mudik gratis yang dikelurkan oleh Jasa Raharja thun 2026 ini.

Pilihan Transportasi dan Waktu Keberangkatan

Pada tahun ini, peserta dapat memilih dua moda perjalanan, yaitu kereta api dan bus. Jadwal keberangkatan ditetapkan pada 16 dan 17 Maret 2026, menyesuaikan dengan periode arus mudik sebelum Lebaran. Opsi ini memberi fleksibilitas bagi calon pemudik untuk menyesuaikan kota tujuan serta waktu perjalanan.

Baca juga: Kapan Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Dibuka? Catat Penjelasan Lengkapnya di Sini

Sistem Pendaftaran Terpusat Secara Online

Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi mudik.jasaraharja.co.id. Tidak ada pendaftaran offline maupun melalui pihak ketiga, sehingga masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. 

Melalui situs tersebut, peserta dapat membuat akun, melengkapi data pribadi, hingga melakukan pemesanan tiket secara mandiri.

Agar proses berjalan lancar, disarankan menggunakan perangkat dengan koneksi internet stabil serta peramban yang kompatibel untuk menghindari gangguan teknis saat pengisian data.

Persyaratan Administratif yang Wajib Dipenuhi

Calon peserta perlu menyiapkan dokumen pendukung dalam format digital sebelum memulai pendaftaran. 

Dokumen tersebut meliputi identitas diri seperti KTP dan SIM C yang masih aktif, STNK kendaraan roda dua, bukti pajak kendaraan yang berlaku, serta dokumen keluarga seperti Kartu Keluarga atau akta kelahiran untuk membuktikan hubungan antar peserta.

Baca juga: Ditjen Perhubungan Adakan Program Mudik Gratis Nataru, Catat Kota Tujuannya!

Kelengkapan dan kejelasan dokumen menjadi faktor penting karena seluruh data akan diverifikasi oleh pihak penyelenggara.

Ketentuan Peserta yang Perlu Diperhatikan

Setiap akun pendaftar diperbolehkan mendaftarkan maksimal empat orang dewasa. Untuk moda kereta api, batas usia minimum peserta adalah tiga tahun, sedangkan untuk bus lima tahun. 
Data peserta tidak boleh digunakan lebih dari satu kali atau didaftarkan di program mudik BUMN lainnya karena sistem akan mendeteksi kesamaan Nomor Induk Kependudukan.

Perlu diketahui, kendaraan roda dua tidak ikut diberangkatkan dalam program ini. 

Selain itu, peserta yang telah memperoleh tiket diharapkan tidak membatalkan keberangkatan tanpa alasan jelas karena dapat memengaruhi kesempatan mengikuti program serupa di masa mendatang.

Tahapan Registrasi dan Pemesanan Tiket

Proses diawali dengan pembuatan akun menggunakan nomor ponsel dan alamat email aktif. 

Baca juga: Mau Mudik Naik Motor? Yuk Daftar Mudik Motor Gratis 2025: Cek Syarat dan Pendaftarannya!

Setelah verifikasi melalui kode OTP, pendaftar diminta mengisi data diri serta menambahkan anggota keluarga yang akan ikut dalam perjalanan. Data tersebut kemudian disimpan sebelum melanjutkan ke tahap pemilihan tiket.

Pada tahap reservasi, peserta memilih jenis transportasi, menentukan titik keberangkatan dan kota tujuan, serta memilih tanggal perjalanan yang tersedia. 

Setelah jadwal dipilih dan kuota dipastikan masih ada, peserta perlu mengonfirmasi kembali data penumpang sebelum sistem menerbitkan kode pemesanan. 

Kode ini nantinya digunakan untuk mengunduh tiket elektronik sesuai jadwal yang ditentukan.

Verifikasi data oleh pihak penyelenggara dilakukan maksimal dalam waktu satu hari. Peserta disarankan rutin memantau email atau akun masing-masing untuk mengetahui status pendaftaran.

Baca juga: Kapan Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Dibuka? Catat Penjelasan Lengkapnya di Sini

Daftar Kota Tujuan Mudik

Untuk perjalanan kereta api, keberangkatan dilakukan dari Stasiun Pasar Senen menuju berbagai kota di Pulau Jawa seperti Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Solo, Malang, dan beberapa kota lainnya. 

Sementara itu, moda bus diberangkatkan dari kawasan Gelora Bung Karno dengan rute yang mencakup wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera seperti Lampung dan Palembang.

Mekanisme Pembatalan Tiket

Apabila peserta berhalangan, pembatalan dapat dilakukan melalui menu riwayat pemesanan di akun masing-masing, dengan batas waktu maksimal sepuluh hari sebelum jadwal keberangkatan. 

Untuk kendala teknis atau pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi yang tersedia di situs Jasa Raharja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: .jasaraharja.co.id

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU