INDOZONE.ID - Arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat pada hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026 padat. Polisi bahkan sampai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way arah Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novinanto. Ardian mengungkap jika pihaknya saat ini membatasi kendaraan yang mengarah ke Puncak.
"Memang arus kendaraan yang ingin menuju ke Puncak memang masih cukup ramai dan kemudian pada titik-titik tertentu, trouble spot itu terjadi hambatan baik itu di Simpang Pasir Muncang, Megamendung dan Pasar Cisarua," kata Ardian kepada wartawan.
"Maka saat ini kami batasi untuk kendaraan yang akan menuju ke atas, kemudian kita akan melaksanakan rekayasa satu arah dari Puncak menuju Jakarta atau satu arah ke bawah, yang mana memang saat ini lebih dominan arus turun yang terjadi perlambatan," sambungnya.
Baca juga: Pengguna Motor Nilai Arus Balik Lebaran 2026 Sangat Lancar
Menurutnya, berdasarkan data dari Exit Tol Ciawi, total ada sebanyak 19.000 kendaraan yang mengarah ke Puncak, sementara untuk yang ke arah Jakarta sebanyak 12.800 kendaraan per pukul 12.00 WIB.
"Sehingga ini akan bertambah yang mana kendaraan-kendaraan yang akan turun sampai dengan saat ini masih tertahan di seputar kawasan wisata Puncak dan belum masuk sampai dengan arah Tol Jagorawi demikian," ucapnya.
Karena kepadatan itu, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
"Kami laksanakan pembatasan kendaraan yang ke atas sehingga kami tutup yang akan menuju ke Puncak dan saat ini sedang proses untuk dibuka satu arah ke bawah atau one way turun," kata Ardian.
Sementara itu, one way ke arah Puncak sudah diberlakukan seja pagi hari tadi. One way diberlakukan dengan tujuan mengurai volume lalu lintas.
Baca juga: Berapa Denda Tilang Tidak Pakai Sabuk Pengaman? Simak Besaran Sanksi dan Aturan Hukumnya
"Semenjak tadi pagi dari mulai pukul 07.00 WIB diberlakukan sistem rekayasa satu arah dari Jakarta menuju Puncak atau satu arah ke atas. Sampai dengan pukul 10.30 WIB tadi sudah dikembalikan lagi normal dua arah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan