INDOZONE.ID - Lalamove resmi menjalin kerja sama dengan Tokio Marine Indonesia dan Qoala untuk menghadirkan perlindungan asuransi kecelakaan bagi driver dan pengguna.
Lewat program Group Personal Accident, setiap mitra bisa mendapatkan perlindungan hingga Rp50 juta per orang.
Perlindungan ini berlaku saat pengantaran maupun perjalanan.
Baca juga: Driver Ojol Wajib Simak, ini 5 Cara Merawat Motor Matic Rutin untuk Ojol dan Kurir!
Lalamove menghadirkan PA Partner Insurance yang mencakup dua layanan, yakni pengantaran barang dan Lalamove Ride (penumpang).
Baca juga: Sewa Mobil Listrik VinFast Mulai Rp312.500, Cocok untuk Driver Online?
Perlindungannya meliputi biaya pengobatan, santunan cacat tetap, hingga uang duka jika terjadi hal terburuk.
Asuransi yang ditawarkan driver dan pengguna, yakni penggantian biaya medis akibat kecelakaan.
Santunan cacat tetap. Santunan meninggal dunia hingga Rp50 juta.
Semua mengikuti ketentuan polis yang berlaku.
Menurut Andito B Prakoso, Managing Director Lalamove Indonesia, kebutuhan pengguna sekarang bukan cuma cepat dan praktis, tapi juga aman.
“Kami memahami bahwa pengguna dan mitra pengemudi saat ini tidak hanya mengharapkan kecepatan dan kemudahan, tetapi juga rasa aman yang lebih besar saat menggunakan platform digital," ujarnya Selasa (21/4/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan