Selasa, 01 AGUSTUS 2023 • 09:13 WIB

Viral Pajero Berpelat Polisi Nyaris Buat Celaka Mobil di Tol Arah PIK, Polda Metro Turun Tangan

Author

Mobil dengan pelat nomor polisi hampir membuat pengendara celaka di Tol arah PIK.

INDOZONE.ID - Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi ugal-ugalan mobil Pajero hitam berpelat dinas kepolisian yang nyaris membuat mobil lain kecelakaan di tol mengarah ke Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Polda Metro Jaya langsung mendalami mobil tersebut.

Dilihat Indozone dalan akun Instagram @jakut.info, tampak video yang diambil dari dalam kabin sebuah mobil memperlihatkan sebuah mobil Pajero hitam dengan sirine dan berpelat dinas Polri tengah melaju dengan kencang.

Baca Juga: Toyota Indonesia Catatkan Ekspor 139 Ribu Lebih Mobil Periode Januari-Juni 2023

Mobil Pajero tersebut terlihat mempet mobil lantai hingga sempat membanting stir membuat mobil lain hampir mengalami kecelakaan.

Setelahnya, mobil Pajero tersebut kembali melaju. Terlihat, mobil tersebut juga menggunakan lampu hazard dan terlihat seperti sedang mengawal kendaraan lain.

Mobil dengan pelat nomor polisi hampir membuat pengendara celaka di Tol arah PIK.

"Pengemudi Pajero berpelat kode polisi terlihat ugal-ugalan di jalan tol menuju PIK. Aksi pengemudi ini membuat pengguna jalan lain hampir menabrak pembatas jalan," tulis akun @jakut.info dalam postinganya seperti dilihat pada Selasa (1/8/2023).

Masih dalam akun tersebut disebutkan jika peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023 yang lalu. Lokasi peristiwa itu sendiri terjadi dari arah Tol Prof Sedyatmo, Jakarta Utara.

Baca Juga: Mobil Listrik Hyundai Ioniq dan Wuling Air ev Makin Eksis, Malahan Udah Bisa Disewa

Polda Metro Turun Tangan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut pihaknya saat ini sedang mendalami berkaitan dengan peristiwa itu. Ditlantas juga menggandeng Propam Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut.

"Kita sedang cek nopol dinas yang dikeluarkan dari logistik. Sedang kita koordinasikan juga dengan Bidang Propam," pungkas Latif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @jakut.info

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU