Polri Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret 2024 Diseluruh Indonesia, Catat Ini Sasarannya
INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Keselamatan pada 4 Maret hingga 17 Maret 2024 mendatang. Ada sebanyak 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi kali ini.
"Operasi Keselamatan 2024 akan digelar 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Operasi tersebut bakal digelar diseluruh wilayah di Indonesia. Penindakanya juga menggunakan kamera tilang elektronik atau E-TLE.
Baca Juga: 5 Panduan Memberantas Rasa Ngantuk Saat Sedang Mengendarai Mobil
"Tilang melalui E-TLE statis, mobile dan handheled," ucapnya.
Setidaknya, ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi kali.
Berikut daftar 11 jenis pelanggaran:
1. Berkendara menggunakan hp.
2. Pengemudi atau pengendara dibawah umur.
Baca Juga: Rumor: Apple Hentikan Proyek Mobil Listrik usai Satu Dekade, Kenapa?
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan over dimensi dan over loading atau odol.
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek.
10. Kendaraan menggunakan lampu isyarat strobo atau sirine.
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus dan rahasia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: