INDOZONE.ID – Pemerintah menyoroti masalah truk over dimensi dan over muatan (ODOL) yang masih jadi penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Perhubungan, Menhub Dudy Purwagandhi mengungkap strategi penanganan baru, termasuk soal perlindungan hukum.
Rapat ini melibatkan berbagai pihak dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepolisian dan asosiasi logistik.
Fokusnya mendukung target Indonesia Zero ODOL, alias bebas kendaraan yang melebihi batas ukuran dan kapasitas muatan.
Baca Juga: Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang Tewaskan 12 Orang, Sopir Belum Sadarkan Diri
Perlindungan Hukum
Menhub Dudy menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk memperkuat perlindungan hukum dalam kasus ODOL.
"Kami baru selesai melaksanakan rapat koordinasi berkaitan dengan penanganan truk Over Dimension and Overloading. Dari hasil koordinasi kami tadi, para stakeholder sepakat bahwa perlindungan hukum yang berkaitan dengan masalah kendaraan over damage and over loading akan kita laksanakan,” kata Dudy.
Baca Juga: Awas Rem Blong Berujung Kecelakaan Maut, Begini Cara Mencegahnya
Ia juga meminta pelaku usaha logistik dan pengguna jasa untuk mulai bersiap. Termasuk dalam hal pengawasan dan implementasi di lapangan.
“Dan harapan kita, para stakeholder yang terlibat, baik untuk pengguna jasa maupun para pengguna logistik, dapat mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengawasan atau pelaksanaan,” sambungnya.
Dukungan Penuh Lintas Sektor
Menhub mengapresiasi keterlibatan banyak pihak yang terlibat aktif dalam misi Zero ODOL ini.
Mulai dari kementerian, lembaga negara, hingga asosiasi pelaku usaha.
“Saya rasa harapan kami bahwa kegiatan ini dapat didukung oleh seluruh stakeholder dan saya bergembira dan mengucapkan terima kasih kepada setiap stakeholder baik dari pihak Kementerian dan Lembaga, Kementerian Komunisian, UMN, dan asosiasi yang melakukan pelaksanaan kegiatan ini.”
Ia juga berharap masyarakat memahami bahwa langkah ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mengatasi masalah ODOL.
“Dan kita berharap bahwa masyarakat juga bisa memahami bahwa ini adalah bentuk hadiran pemerintah untuk mengatasi masalah kendaraan Zero ODOL, kendaraan Over Damage and Overloading,” tambahnya.
Polri Siapkan Pendekatan Bertahap
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut pihaknya sudah menyusun strategi untuk menekan angka kecelakaan akibat truk ODOL.
Langkah awalnya adalah pendekatan edukatif.
Tahapan penindakan akan dimulai dari sosialisasi dan peringatan, lalu penyesuaian (penormalan) kendaraan, baru kemudian tindakan hukum.
“Sosialisasi baik pre-emptive dan preventive, termasuk juga nanti ada peringatan dan nanti juga ada penormalisasi yang akan diyumbang oleh Bapak Menteri. Baru yang terakhir kita akan melakukan peningkatan hukum,” lanjut Agus.
Akan ada Hari Keselamatan Angkutan Jalan
Sebagai bagian dari upaya ini, kepolisian juga berencana menetapkan Hari Keselamatan Angkutan Jalan.
Tujuannya untuk mengangkat kesadaran publik terhadap bahaya truk ODOL.
“Maka dari itu, bulan depan juga akan ditetapkan hari keselamatan angkutan jalan. Dan tentunya ini selaras dan paralel untuk kita bisa tetapkan berkaitan dengan Over Dimension dan Overload. Dimana Over Dimension dan Overload ini adalah syarat dominan penyebab kecelakaan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Korlantas Polri, Kemenhub