Ilustrasi Mobil Listrik Terbakar (AI/Gemini)
INDOZONE.ID - Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, perhatian publik juga ikut tertuju pada isu keselamatannya.
Salah satu peristowa yang kerap memicu kekhawatiran adalah kasus mobil listrik terbakar. Meski jumlah kejadiannya relatif jarang, insiden semacam ini tetap menimbulkan pertanyaan besar.
Apa penyebabnya?, siapa yang bertanggung jawab?, dan bagaimana perlindungan bagi konsumen?
Memahami persoalan mobil listrik terbakar tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ada banyak faktor teknis kendaraan, sistem baterai, peran produsen, hingga perlindungan melalui asuransi dan regulasi pemerintah.
Baca juga: Morris Garage Perkenalkan Mobil Listrik Terbaru untuk Kebutuhan Keluarga
Mobil listrik bekerja dengan sistem kelistrikan yang jauh lebih kompleks dibandingkan mobil konvensional. Baterai menjadi pusat energi utama, menggantikan peran mesin berbahan bakar fosil.
Selain baterai, terdapat komponen penting lain seperti motor listrik, modul kontrol, kabel tegangan tinggi, sensor, serta sistem pengaman seperti relay dan fuse.
Pada kondisi normal, seluruh komponen ini dirancang untuk bekerja aman. Namun, ketika terjadi gangguan, risiko mobil listrik terbakar bisa meningkat, terutama jika berkaitan dengan sistem baterai.
Baterai lithium-ion yang digunakan pada mobil listrik memang efisien dan bertenaga, tetapi sangat sensitif terhadap panas berlebih, benturan keras, atau korsleting.
Baca juga: Kenapa Harga Mobil Listrik BYD Lebih Murah? Ini Faktor yang Bikin Harganya Kompetitif
Secara teknis, ada beberapa penyebab mobil listrik terbakar. Salah satu penyebab utamanya adalah korsleting listrik atau hubungan arus pendek.
Masalah tersebut dapat muncul akibat kerusakan kabel, pemasangan aksesori tambahan yang tidak sesuai standar, atau kegagalan sistem kelistrikan internal.
Selain itu, kerusakan fisik pada baterai akibat kecelakaan berat juga berpotensi memicu kebakaran. Benturan keras dapat menyebabkan sel baterai rusak dan mengalami overheating. Dalam kondisi ekstrem, panas berlebih ini bisa memicu reaksi berantai yang berujung pada api.
Baca juga: Regulasi Insentif Mobil Listrik, Pemerintah Perlu Persiapkan Kebutuhan Industri dari Hulu ke Hilir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Lngrisk.co.id