Senin, 13 OKTOBER 2025 • 15:02 WIB

Campuran Etanol 10 Persen di BBM, Aman Nggak Buat Mesin Kendaraan? Ini Kata Ahli

Author

Ilustrasi SBPU Pertamina. (Dok. Pertamina)

INDOZONE.ID - Pemerintah tengah menyiapkan aturan penggunaan bahan bakar campuran etanol 10 persen atau E10. Meski sempat muncul kekhawatiran bisa merusak mesin, para ahli menyebut kendaraan modern saat ini sudah kompatibel dengan E10—bahkan beberapa merek sudah siap hingga E20.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pihaknya sedang menyusun peta jalan penerapan E10—bahan bakar yang dicampur 10 persen etanol.

Langkah ini, kata Bahlil, sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk mengurangi emisi karbon sekaligus ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

PT Pertamina (Persero) juga menyatakan siap mengeksekusi kebijakan tersebut. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan pihaknya akan berjalan seiring dengan program pemerintah demi menjaga ketahanan energi nasional.

E10 Bukan Merusak Mesin

Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, Prof. Tri Yuswidjajanto, menilai kebijakan pencampuran etanol ini adalah “langkah maju”.

“Etanol ini, selain mengurangi karbon dioksida, juga menaikkan angka oktan. Jadi, kita bisa pakai bahan bakar RON rendah lalu ditambah etanol hingga menjadi RON tinggi,” jelasnya dikutip dari Antara.

Menurut Tri, kendaraan modern yang sudah mengikuti regulasi emisi Euro 4 sudah kompatibel dengan bahan bakar E10 bahkan E20.

Baca juga: 5 Dampak Penggunaan Etanol Pada BBM Kendaraan yang Perlu Kamu Pahami, Bagus untuk Mesin?

“Setelah regulasi itu diterapkan, semua kendaraan bensin seperti sepeda motor yang diproduksi di Indonesia sudah siap dengan E10,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekhawatiran soal etanol bisa merusak mesin tidak berdasar.

“Pengaruhnya terhadap tenaga mesin cuma sekitar 1 persen, tidak terasa, dan kendaraan tidak rusak,” tambahnya.

Negara Lain Sudah Lebih Dulu Pakai E10 Hingga E85

Amerika Serikat jadi contoh nyata penerapan bahan bakar etanol. Di sana, pengguna kendaraan bahkan sudah terbiasa dengan campuran E10, E15, hingga E85.

Lembaga resmi seperti Energy Information Administration (EIA) menyebut, penggunaan etanol di BBM terbukti menekan emisi tanpa menimbulkan efek merusak pada kendaraan modern.

Bukti Keseriusan Menuju Energi Bersih

Pakar Teknik Mesin dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Wahyudi, menyebut kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah menuju transisi energi bersih.

“Dari sisi energi terbarukan, kebijakan ini sangat baik. Ke depan kita memang harus semakin banyak menggunakan energi yang dapat diperbarui, dan bioetanol merupakan salah satunya,” katanya.

Ia membandingkan dengan kebijakan biodiesel yang kini sudah mencapai campuran 30–40 persen di mesin diesel dan ditargetkan naik ke 50 persen.

Menurutnya, penerapan E10 di kendaraan bensin memperlihatkan arah yang sama, yakni mendorong transisi energi nasional yang berkelanjutan.

Kendaraan Lama Perlu Waspada, Tapi Mayoritas Sudah Aman

Wahyudi menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang beredar saat ini—terutama keluaran 2001 ke atas—sudah bisa menggunakan bahan bakar E10 tanpa modifikasi mesin.

“Sekitar 80 persen kendaraan di jalan saat ini sudah kompatibel. Hanya sebagian kecil kendaraan lama yang mungkin masih menghadapi kendala teknis karena perbedaan karakteristik bahan bakar,” jelasnya.

Etanol juga punya angka oktan lebih tinggi daripada bensin murni. Efeknya, pembakaran jadi lebih bersih, efisien, dan beremisi rendah.

Jangan Terjebak Teknologi Mobil Tua

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, mengatakan masyarakat dan industri perlu beradaptasi dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

“Kalau brand Toyota itu sudah kompatibel dengan campuran E20. Mungkin brand yang lain sudah dengan E10. Jadi aman,” ujarnya.

Bob juga mengingatkan agar industri tidak terus mengikuti standar mobil lama.

“Jangan teknologi yang menyesuaikan mobil tua di jalan. Kita harus berevolusi menjadi kendaraan-kendaraan yang adaptif terhadap future bahan bakar,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU