Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 31 MEI 2026 • 16:10 WIB

Insentif Mobil dan Motor Listrik Ditunda Sebulan Lagi, Kenapa?

Insentif Mobil dan Motor Listrik Ditunda Sebulan Lagi, Kenapa?Ilustrasi Pengecasan Mobil Listrik (Freepik)

INDOZONE.ID - Insentif mobil dan motor listrik yang ditunggu-tunggu kembali mundur.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi penundaan satu bulan karena perhitungan masih berlangsung.

Program ini mencakup 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu motor listrik, dengan subsidi hingga Rp5 juta per unit untuk motor.

Apa yang Disiapkan untuk Insentif Mobil dan Motor Listrik

Skema insentif kendaraan listrik yang sedang disiapkan Kementerian Keuangan mencakup dua jenis kendaraan.

Untuk motor listrik, pemerintah menganggarkan subsidi sebesar Rp5 juta per unit dengan kuota 100 ribu unit.

Untuk mobil listrik, insentifnya berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya dikutip dari Antara, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Pemerintah Gas Insentif Mobil Listrik, Agus dan Purbaya Bertemu

Baca juga: Soroti Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik. ICMS: Perlu Kepastian untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Industri Listrik

Menurutnya, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah simulasi dan perhitungan terkait skema yang akan diterapkan.

"Ada perhitungan yang masih dilakukan," ujar Menkeu.

Insentif Mobil dan Motor Listrik Ditunda Sebulan Lagi, Kenapa?Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Humas Kemenperin)

Insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk kendaraan full electric, tidak mencakup hybrid. Besarannya juga akan dibedakan berdasarkan jenis baterai, yakni nikel versus non-nikel.

Kenapa Baterai Nikel Dapat Perlakuan Khusus?

Pemerintah sengaja membedakan insentif berdasarkan teknologi baterai yang digunakan kendaraan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Insentif Mobil dan Motor Listrik Ditunda Sebulan Lagi, Kenapa?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!