Kecelakaan yang menyebabkan terbakarnya satu unit mobil Honda Freed, di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, Jumat (14/2/2020) dini hari, telah menghebohkan warga Medan. Tak hanya mobil, kecelakaan itu juga menewaskan sopirnya.
Kebakaran tersebut diduga terjadi akibat terganggunya jaringan listrik pada mobil. Kira-kira apa saja yang membuat mobil bisa terbakar? Berikut beberapa penyebabnya, seperti dirangkum dari berbagai sumber:
Di setiap mobil pasti ada cairan yang mudah terbakar. Tangki yang mengalami kebocoran bisa membuat cairan seperti bahan bakar merembet keluar. Bahan bakar ini bisa terbakar dengan sendirinya karena hawa panas yang dihasilkan mesin mobil.
Kerusakan pada aki dan listrik sering kali menimbulkan korsleting. Korsleting ini kemudian memunculkan api. Jika lambat dipadamkan maka api bisa membakar semua bagian mobil. Aki mobil yang bermasalah juga bisa menciptakan gas hidrogen berkumpul di ruang mesin. Hal ini semakin berbahaya jika ada kelistrikan yang rusak, misalnya saja kabel yang korslet dan menimbulkan percikan api. Percikan api yang mengenai gas hidrogan akan menyulut kebakaran pada mobil.
Mesin mobil yang bekerja terlalu keras bisa menyebabkan suhunya menjadi panas. Kondisi ini disebut overheat. Overheat bisa disebabkan karena adanya kerusakan pada bagian pendinginan atau radiator. Rusaknya komponen radiator ini bisa menyebabkan kenaikan suhu mesin dan pada akhirnya memicu kebakaran pada mobil.
Jangan sepelekan masalah modifikasi. Salah satu contoh modifikasi yang berpotensi memicu kebakaran adalah modifikasi pada fog lamp atau lampu kabut dengan alasan kurang terang. Daya pada fog lamp yang terlalu besar juga bisa memicu kebakaran.
Jika mobil mengalami benturan keras saat kecelakaan, bahan bakar minyak atau oli bisa saja bocor dan terbakar. Benturan keras ini bisa memicu adanya gesekan yang memunculkan percikan. Percikan api ini semakin membesar jika terkena bahan bakar atau oli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: