INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memberikan update perkembangan terkait Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau kamera tilang elektronik di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Polisi menyebut E-TLE di jalur tersebut bakal berlaku dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Kombes Latif menyebut saat ini pihaknya sudah mengajukan permintaan E-TLE untuk diaplikasikan ke JLNT Casablanca.
Baca Juga: Kerap Dilintasi Pemotor, Polisi Bakal Pasang E-TLE di JLNT Casablanca
"Sekarang sudah pengajuan untuk E-TLE. Mudah-mudahan tahun ini segera terpasang," kata Kombes Latif kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Lebih jauh, Kombes Latif menyebut dimungkinkan kamera E-TLE di JLNT Casablanca sudah berlaku tiga hingga empat bulan mendatang.
"Mungkin tiga sampai empat bulan lagi sudah terpasang untuk penindakan," beber Latif.
Baca Juga: Maksimalkan Tilang Elektronik, Korlantas Upayakan Perbanyak Kamera E-TLE
Diketahui, JLNT Casablanca dilarang untuk dilintasi kendaraan roda dua. Meski begitu, kendaraam roda dua tetap kerap nelat melintas di jalur tersebut bahkan kerap digunakan untuk kebut-kebutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: