Honda Beat Street 2025 terbaru memiliki performa yang nyaman untuk digunakan harian.
INDOZONE.ID - Honda Beat Street 2025, yang dikenal dengan desain simpel namun stylish, terus menjadi pilihan populer di kalangan pengendara skutik di Indonesia.
Meskipun harganya terjangkau, banyak pemilik motor juga ingin tahu berapa pajak tahunan yang harus mereka bayar untuk kendaraan roda dua ini.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia memang bisa bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis motor, kapasitas mesin, serta lokasi tempat tinggal.
Lalu, berapa pajak Honda Beat Street terbaru 2025? Berikut informasi lengkapnya.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor
Untuk Honda Beat Street 2025, pajak tahunan yang harus dibayar berkisar antara Rp280.000 hingga Rp350.000.
Perbedaan angka ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama lokasi domisili dan jenis pembayaran pajak.
Baca Juga: Update Harga Honda Beat Street Terbaru 2025, Cuma Rp 19 Jutaan Dapat Motor Semi Adventure!
Di beberapa daerah, pajak kendaraan bermotor bisa lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.
Namun, secara umum, pajak Honda Beat Street 2025 cukup terjangkau untuk kategori skutik.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com)
Pajak kendaraan bermotor di Indonesia terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
Ini adalah pajak utama yang dibayar oleh pemilik motor setiap tahunnya. Besarannya dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan kapasitas mesin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Samsat.info