Kendaraan listrik bisa saja digunakan oleh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman masing-masing pada tahun ini. Lantas, apakah penggunaan kendaraan listrik aman dan nyaman untuk digunakan saat musim mudik?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlanta) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut pemilihan kendaraan untuk digunakan mudik termasuk kendaraan listrik merupakan pilihan dari masing-masing pemudik.
"Jadi ini pilihan (penggunaan kendaraan listrik)," kata Irjen Firman kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Irjen Firman kemudian menyinggung terkait bahan bakar dari mobil listrik itu sendiri. Pengguna kendaraan listrik harus memahami waktu pengisian listrik maupun lokasi-lokasi dimana ada tempat pengisian listrik dari kendaraan tersebut.
Baca Juga: Ini Jenis Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Sedangkan terkait kenyamanan, dikatakanya mobil listrik sama memiliki kenyamanan dengan mobil yang menggunakan bahan bakar BBM.
"Kalau untuk kecepatan mereka bisa, kenyamanan saya kira sama tinggal mereka memilih mobil yang dia pakai rangenya berapa km, kemudian ada di titik mana saja, terus ngisinya berapa lama. Moga-moga itu bisa terpenuhi," bebernya.
Baca Juga: Dear Pemudik, Simak Jadwal dan Lokasi Contra Flow-One Way saat Arus Mudik
Terkait dengan kesiapan mudik, jenderal polisi bintang dua tersebut mengungkap jika pihak PLN sudah berupaya memperbanyak lokasi pengisiam baterai kendaraam listrik pasalnya, masyarakat saat ini perlahan beralih dari kendaraan biasa ke kendaraan listrik.
"PLN dan dari Jasa Marga dan pengelola jalan tol mengupayakan semaksimal mungkin dengan penambahan beberapa stasiun pengisian untuk kendaraan listrik ya karena kita tahu sama-sama bahwa hari ini penggunaan kendaraam listrik mulai meningkat tinggal dimanfaatkan masing-masing tentunya fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk mereka yang mau menggunakan mobil listrik," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: