Ilustrasi kecelakaan mobil (Freepik/aleksandarlittlewolf)
INDOZONE.ID - Pria berinisial ES (37 tahun) yang merupakan sopir sport car Lamborghini yang terlibat kecelakaan di Tol Kunciran, Kota Tangerang, diperiksa oleh polisi. Pria itu juga diminta mengganti kerugian akibat kerusakan jalan tol.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani. Dia bilang jika pihaknya sempat memeriksa ES pasca kecelakaan itu terjadi.
"Sudah diklarifikasi oleh (unit) Laka Tangkot terkait kejadian," kata AKBP Ojo kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Spesifikasi Lamborghini Revuelto yang Tabrak Suzuki S-Presso di Tol Jombang, Harganya Fantastis!
Hanya saja, Ojo belum menjelaskan lebih rinci berkaitan dengan sanksi yang dikenakan terhadap sopir mobil mewah tersebut.
Namun, polisi menyebut jika sopir itu disanksi membayar kerusakan ke pengelola jalan tol.
Video viral supercar ringsek. (Instagram/ciledug.24jam)
"Sanksi membayar kerusakan jalan ke pengelola tol, akan dihitung oleh pengelola tol sarana jalan yang rusak," ujarnya.
Baca juga: Viral Petaka Konvoi Supercar Buat Lamborghini Ringsek di Tol Kunciran, Begini Kronologinya
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan rombingan super car viral di media sosial. Sebuah mobil Lamborghini terlibat kecelakaan tunggal di Km 15+200 Tol Kunciran arah Serpong, Kelurahan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.
Kecelakaan bermula saat mobil tersebut melaju dari Benda menuju Serpong. Setiba di lokasi, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan