INDOZONE.ID - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada September 2025 diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat di jalan tol. Menyikapi hal ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menyiapkan kebijakan khusus demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pemerintah siap menjaga keamanan pemudik.
“Pemerintah akan melakukan pengaturan lalu lintas jalan. Ini komitmen kami dalam menjamin keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan angkutan jalan,” ujarnya di Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 3760, Kep/143/VIII/2025, dan 62/KPTS/Db/2025 yang ditandatangani Ditjen Hubdat, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, serta Korlantas Polri.
Baca juga: 3 Cara Aman Berkendara di Tengah Demo: Jangan Sembarangan!
Pemerintah membatasi operasi truk bersumbu tiga atau lebih, termasuk truk gandeng dan angkutan material seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, hingga bahan bangunan.
Pembatasan berlaku di ruas tol utama, seperti JORR 1, Jakarta–Cikampek–Palimanan–Kanci–Pejagan–Pemalang–Batang–Semarang, Cikampek–Cileunyi, serta tol Semarang–Solo.
Jadwal pemberlakuan:
Meski demikian, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok tetap diperbolehkan, termasuk BBM, logistik darurat, uang, hewan ternak, pakan, pupuk, dan pangan seperti beras, gula, sayur, buah, daging, ikan, minyak goreng, susu, telur, dan cabai.
Setiap kendaraan yang masih beroperasi harus menempelkan surat muatan berisi jenis barang, tujuan, serta identitas pemilik di kaca depan.
Baca juga: Polri Gandeng Komunitas Otomotif di Jateng, Ajak Berkendara Tertib Lalu Lintas
Selain pembatasan kendaraan berat, pemerintah juga menerapkan contra flow pada titik rawan kepadatan. Adapun jadwalnya:
Menurut Aan, aturan ini bisa berubah menyesuaikan situasi. Evaluasi akan dilakukan langsung oleh kepolisian di lapangan jika kepadatan meningkat. “Tujuannya untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan masyarakat dapat bepergian dengan nyaman selama libur panjang,” jelasnya.
Kebijakan strategis ini diharapkan menekan potensi macet parah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Menpan.go.id