INDOZONE.ID - Pertamina Patra Niaga menyatakan sudah menangani 462 keluhan dari masyarakat terkait dugaan motor berebet atau mesin tersendat setelah mengisi BBM jenis Pertalite di sejumlah wilayah Jawa Timur. Angka itu setara dengan 57 persen dari total 800 laporan yang diterima perusahaan.
“Sebanyak 462 keluhan yang masuk sudah selesai ditangani oleh Pertamina Patra Niaga. Penanganan kompensasi diberikan kepada pelanggan dengan terukur dan sesuai prosedur,” ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).
Pertamina Minta Maaf dan Janji Beri Kompensasi Sesuai Prosedur
Ahad menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Menurutnya, kompensasi akan diberikan setelah dilakukan pengecekan dan validasi oleh bengkel mitra resmi Pertamina.
Ia juga menegaskan bahwa penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar, dan seluruh bahan bakar yang disalurkan sudah melalui proses pengawasan ketat sejak dari terminal hingga SPBU.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Ahad.
Baca juga: Motor Mogok Usai Isi BBM di SPBU Jatim, KemenESDM dan Pertamina Pastikan Tak Ada Kandungan Air
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina membuka posko pengaduan dan bengkel kerja sama hingga 10 November 2025, atau menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Pelanggan yang mengalami keluhan juga bisa melapor langsung melalui Pertamina Contact Center 135, email [email protected], atau DM Instagram @pertamina.135. Untuk update layanan bengkel, masyarakat dapat memantau kanal resmi @patraniaga.jatimbalinus di Instagram.
Ahad memastikan bahwa proses distribusi Pertalite dan produk BBM lainnya tetap dilakukan sesuai standar dan regulasi yang berlaku. Semua tahapan pengiriman diawasi agar mutu bahan bakar tetap terjaga, sambil memastikan kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu.
“Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga dengan mengedepankan aspek layanan cepat dan tepat,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara