Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 30 JANUARI 2026 • 14:14 WIB

Simak Aturan Ganjil Genap Mudik 2026

Simak Aturan Ganjil Genap Mudik 2026Aturan Ganjil Genap (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

INDOZONE.ID - Mudik Lebaran 2026 akan segera tiba. Sejumlah ruas jalan biasanya akan ada rekayasa lalu lintas dengan menerapkan ganjil genap

Hal ini tidak bisa dipungkiri, mengingat meluapnya kendaraan yang naik saat musim mudik lebaran. Untuk mengantisipasi kepadatan, Korlantas Polri menyiapkan berbagai strategi, termasuk aturan ganjil genap mudik 2026.

Melansir laman resmi Korlantas Polri (30/01/2026), Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap akan dilakukan di sejumlah ruas tol dan arteri strategis, terutama di jalur Trans Jawa, Sumatera, dan Bandung. 

Baca juga: Mobil dengan Stiker Difabel Bisa Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Ini Syaratnya

Selain itu, manajemen lalu lintas juga melibatkan contraflow dan one way sesuai perhitungan matang bersama pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, sehingga arus mudik dapat berjalan lancar.

Pengaturan ini tidak hanya fokus pada jalan tol. Terminal, bandara, hingga pelabuhan penyeberangan juga diawasi dengan infrastruktur teknologi agar semua arus kendaraan dapat dipantau dalam satu genggaman. 

Pos PAM, pos pelayanan, dan pos terpadu juga akan disiapkan sebagai antisipasi situasi darurat.

Baca juga: Libur Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai 28 Maret Sampai 7 April 2025

Tujuan Aturan Ganjil Genap Mudik 2026

Tujuan utama penerapan aturan ganjil genap mudik 2026 adalah menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kemacetan. 

Selain itu, pengaturan kendaraan berat seperti sumbu tiga dan kebijakan Work From Anywhere menjadi bagian dari strategi agar aliran kendaraan lebih terkontrol.

Prioritas pengamanan akan menitikberatkan pada jalur-jalur padat pemudik. Untuk arus balik, fokus diberikan pada kendaraan yang kembali ke Jakarta dari Trans Jawa dan Sumatera. 

Baca juga: Libur Lebaran, Ganjil-Genap di DKI Jakarta Tak Berlaku!

Semua langkah ini diambil berdasarkan evaluasi Operasi Ketupat tahun sebelumnya, agar pengalaman mudik lebih aman dan nyaman.

Seluruh skenario darurat, mulai dari contraflow, one way, ganjil genap, hingga pos pelayanan, telah dipersiapkan oleh Polri. Dengan penerapan aturan ganjil genap mudik 2026 yang terstruktur, masyarakat diharapkan dapat menikmati mudik Lebaran dengan lancar, aman, dan minim kemacetan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Korlantas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Simak Aturan Ganjil Genap Mudik 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!