Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 18 MARET 2026 • 12:30 WIB

Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Rest Area? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan

Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Rest Area? Ini 5 Hal yang Harus DiperhatikanSPKLU Center Signature di-Gading Serpong (Dok. Humas PLN)
INDOZONE.ID -
Perjalanan mudik atau lintas kota menggunakan mobil listrik, kini semakin nyaman seiring dengan bertambahnya titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai rest area sepanjang Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra.

Namun, melakukan pengisian daya di fasilitas umum saat arus mudik, tentu punya dinamika yang berbeda dibandingkan mengecas di rumah.

Agar perjalananmu tetap lancar tanpa hambatan baterai, ada beberapa etika dan hal teknis yang wajib dipahami demi kenyamanan bersama.

Berikut adalah, 5 hal penting yang harus diperhatikan saat ngecas mobil listrik di SPKLU rest area.

Tips Cas Mobil Listrik di SPKLU Saat Arus Mudik

1. Gunakan Aplikasi Terintegrasi untuk Cek Status Pengisi Daya

Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Rest Area? Ini 5 Hal yang Harus DiperhatikanTaksi listrik saat melakukan pengecasan baterai. (PLN)

Sebelum memutuskan untuk masuk ke sebuah rest area, pastikan kamu sudah memantau status mesin SPKLU, melalui aplikasi seperti PLN Mobile atau aplikasi penyedia layanan terkait lainnya. 

Di tahun 2026, sistem informasi ini sudah semakin akurat dalam menunjukkan apakah mesin pengisi daya sedang tersedia (available), sedang digunakan (occupied), atau dalam perbaikan (out of order).

Dengan memantau status secara real-time, kamu bisa menghindari antrean panjang atau rasa kecewa karena mendapati mesin pengisi daya yang rusak.

Jika status di aplikasi menunjukkan antrean penuh, segeralah mencari alternatif SPKLU di rest area berikutnya, atau keluar gerbang tol terdekat.

2. Pahami Kapasitas "Fast Charging" dan Durasi Pengisian

Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Rest Area? Ini 5 Hal yang Harus DiperhatikanDokumentasi. Pemilik mobil listrik mengisi daya kendaraannya di sela-sela peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/2/2020). (ANTARA FOTO/Moch Asim/aww)

Mayoritas SPKLU di rest area sudah mengusung teknologi Ultra Fast Charging. Namun, perlu diingat bahwa, kecepatan pengisian akan melambat secara signifikan setelah baterai mencapai 80 persen.

Hal ini merupakan mekanisme perlindungan baterai agar tetap awet.

Etika yang berlaku di fasilitas umum adalah, jangan menunggu hingga 100 persen jika kondisi sedang antre. Mengisi daya dari 80 persen ke 100 persen, memakan waktu yang hampir sama lamanya dengan mengisi dari 10 persen ke 80 persen.

Baca juga: BYD ATTO 3 Advanced Bisa Tembus 410 Km Sekali Cas

Dengan mencabut kabel di angka 80 persen, kamu memberikan kesempatan bagi pengguna mobil listrik lain yang mungkin kapasitas baterainya sudah kritis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Auto 2000

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Rest Area? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!