INDOZONE.ID - Polres Ponorogo mulai memakai kacamata ETLE atau smart glasses untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Teknologi ini digunakan Satlantas Polres Ponorogo untuk mendeteksi pelanggaran secara langsung di jalan, terutama pengendara motor yang tidak memakai helm.
Cara kerjanyanya, kacamata ETLE sudah terhubung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan begitu polisi bisa merekam pelanggaran saat patroli tanpa harus menghentikan kendaraan secara manual di lokasi.
Perangkat smart glasses dipakai langsung oleh anggota Satlantas ketika bertugas di lapangan.
Berkat teknologi tersebut, polisi bisa memantau kondisi lalu lintas secara lebih fleksibel dan cepat.
“Jadi kita memanfaatkan teknologi dalam penindakan. Contohnya di Polres Ponorogo ini melakukan inovasi yaitu menggunakan smart glasses,” ungkap Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa (19/5/2026).
Menurut Dewo, perangkat tersebut dipakai sambil patroli sehingga proses pengawasan bisa berjalan lebih dinamis di berbagai titik rawan pelanggaran.
“Anggota menggunakan kacamata pintar ini sambil patroli,” tambahnya.
Baca juga: ETLE Bisa Tau Kamu Main HP saat Kendarai Motor atau Mobil, Kok Bisa?
Baca juga: Cara Mengurus ETLE 2026 dengan Mudah, Mulai dari Proses Konfirmasi hingga Pembayaran
Penerapan kacamata ETLE di Ponorogo saat ini banyak difokuskan untuk menindak pengendara motor yang tidak memakai helm.
Pelanggaran tersebut memang masih sering ditemukan di sejumlah wilayah. Terutama di jalan-jalan nonprotokol atau area yang dianggap jauh dari pengawasan polisi.
Selain smart glasses, Satlantas Ponorogo juga memakai ETLE Handheld. Perangkat berbasis ponsel ini memungkinkan petugas merekam pelanggaran dan langsung mencetak surat konfirmasi tilang elektronik di lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Korlantas Polri