Kamera ETLE. (Dok. Korlantas Polri)
INDOZONE.ID - ETLE bisa tau lho saat kamu mengendarai motor atau mobil saat main HP.
Kok bisa? Karena teknologi ETLE memakai kamera, sensor, dan kecerdasan buatan atau AI untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Jadi kalau kamu nerobos lampu merah sampai main HP saat nyetir, ETLE bisa mendeteksi.
Melansir laman Korlantas Polri, ETLE merupakan singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement.
Sistem ini dipakai Polri untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat elektronik.
Baca juga: Cara Mengurus ETLE 2026 dengan Mudah, Mulai dari Proses Konfirmasi hingga Pembayaran
Baca juga: Jangan Tertipu ETLE Palsu, Hindari File APK Ini
Dasar hukumnya ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 272.
Aturan itu menyebut rekaman elektronik sah digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Kamera ETLE memakai sensor beresolusi tinggi. Hasil gambarnya tetap jelas meski kendaraan melaju cepat atau kondisi jalan minim cahaya.
Salah satu teknologinya adalah Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Sistem ini membuat kamera membaca pelat nomor kendaraan secara otomatis, lalu mencocokkannya dengan database registrasi kendaraan.
Di beberapa titik, kemampuan kameranya sangat detail untuk melihat pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman atau helm.
ETLE ditanam Artificial Intelligence atau AI. Teknologi ini dipakai untuk menganalisis gambar dan mendeteksi jenis pelanggaran tertentu.
- Pengemudi yang main ponsel saat berkendara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Korlantas Polri