INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah resmi mengganti metode tes praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menjadi yang lebih baru. Tes praktik SIM kini menjadi lebih dipermudah.
Kesulitan tes praktik sebelumnya yakni berjalan zig zag dan membentuk angka delapan. Kali ini, metode tersebut dihapus.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menbenarkan hal tersebut. Kombes Latif menyebut uji praktik zig zag membentuk angka delapan kini diganti dengan membentuk huruf S.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Terapkan Tes SIM Metode Baru Mulai Besok!
"Yang sebelumnya membentuk angka delapan sekarang huruf S," kata Kombes Latif kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Tak hanya itu, polisi juga memperlebar jalur lintasan praktik. Sebelumnya, jalur lintasan sangat kecil dan menyulitkan para pemohon pembuatan SIM.
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ucapanya.
Baca Juga: Breaking News! Polri Hapus Praktik SIM Zig Zag dan Angka 8!
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti proses pembuatan SIM yang terbilang sulit. Dia bahkan memerintahkan jajaran Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan pembuatan SIM tersebut.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus sebelumnya sampai membentuk tim hingga menggandeng stakeholder untuk mengkaji kebijakan ini.
"Bila perlu kita study banding ke negara lain, ke negara maju. Tujuanya Pak Kapolri harapkan tidak memberatkan masyarakat tapi tidak lari dari kompetesi pengemudi," kata Yusri sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: