INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghapus ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) dengan metode berjalan zig zag dan membentuk angka delapan. Polri pun sudah mulai menyosialisasikan kebijakan ini.
"Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kita mulai sosialisasikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Korlantas Bentuk Tim Untuk Evaluasi Tes SIM Zig Zag dan Angka 8
Manuver slalom membentuk angka delapan, kini diganti lebih mudah. Polri memutuskan mengganti metode praktik dari berjalan membentuk angka delapan kini menjadi membentuk huruf S.
"Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit, tapi tidak mengurangi rasa keselamatan yaitu angka delapan diganti jadi huruf S. Jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir disitu," ucap Latif.
Terkait dengan lebar jalan, polisi juga memperlebar jangkauan jalan dari sebelumnya selebar 1,5 meter menjadi 2,5 meter.
Baca Juga: Minta Tes Praktik Pembuatan SIM Dievaluasi, Kapolri: Angka 8, Zig Zag, Masih Relevan Nggak?
Lebih jauh, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengungkap jika perubahan pola tes SIM merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru simnya," pungkasnya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: