INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada polisi lalu lintas (polantas) nakal saat melakukan penindakan tilang uji emisi di Jakarta. Dipastikan, Polda Metro bakal menindak oknum polantas itu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan. Doni menyebut jika ada petugas yang menyalahgunakan wewenang bisa dilaporkan oleh masyarakat.
Baca Juga: 66 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Ditilang di Hari Pertama Penindakan
"Ketentuannya sudah jelas, kalau ada hal-hal yang menyimpang, ada penyalahgunaan wewenang itu bisa dilaporkan," kata AKBP Doni kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).
Lebih jauh, mantan Kapolres Cianjur itu juga menegaskan pihaknya bakal menindak oknum polantas tersebut jika polantas tersebut terbukti bersalah.
Baca Juga: Kakorlantas Buka Opsi Tes Praktik SIM Angka 8 Diadakan Lagi, Kenapa?
"Tentunya akan segera dilakukan (penindakan)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan razia uji emisi di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dalam razia tersebut, Polda Metro Jaya juga menerapkan sanksi penilangan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: