INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan dalam kasus viral pemobil Fortuner hitam arogan di Jakarta Utara, berkaitan dengan pelat dinas yang digunakan.
Polisi berencana memanggil pihak toko online yang menjual pelat dinas palsu ke pelaku. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian.
"Terkait dengan sumber pelat dinas palsu, penyidik sedang melakukan komunikasi dengan market place terkait," kata AKBP Samian kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Tidak hanya memanggil, pihak toko yang menjual pelat dinas palsu itu juga akan menjalani pemeriksaan.
"Tentunya terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dengan penjulan," sambungnya.
Baca Juga: Viral Sopir Fortuner Pelat Polri Hentikan Pemobil Sambil Ancam Pakai Besi, Polisi Turun Tangan
Namun, Samian belum membeberkan kapan pihaknya akan memeriksa penjual pelat dinas palsu tersebut. Samian juga belum membahas soal sanksi yang akan disangkakakan kepada penjual.
"Apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak tentunya nanti akan kita ikuti," kata Samian.
Arogan Berujung Terbongkar Pelat Palsu
Sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan adanya video viral, yang menampilkan sebuah mobil Fortuner arogan menggunakan lampu strobo dan pelat dinas di kawasan Jakarta Utara.
Baca Juga: Polisi Usut Keaslian Pelat Dinas Fortuner Viral Hadang-Ancam Pemobil
Pemobil Fortuner tersebut juga menghentikan kendaraan lain, hingga melakukan perusakan kepada pemobil lain.
Tak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku dan sudah menetapkan sebagai tersangka serta melakukan penahanan.
Dari hasil pendalaman polisi, pelaku rupanya menggunakan pelat dinas palsu yang dibeli melalui online. Tujuannya, agar mobil pelaku yang masih baru bisa jalan dengan aman.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: