Pengendara mobil fortuner hitam berpelat Polri berperilaku koboi dengan menghentikan pengendara mobil lain dan mengacungkan besi.
INDOZONE.ID - Polisi berencana akan memanggil pemilik toko di marketplace online yang menjual pelat mobil Polri palsu, kepada Michael (26), pengendara mobil Fortuner arogan yang videonya viral di media sosial.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya tengah memproses pemanggilan pemeriksaan terhadap marketplace tersebut.
"Minggu ini baru dipanggil ya, kemarin suratnya sudah dikirim," kata Samian, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Asal Usul Pelat Polri Palsu di Fortuner Viral yang Arogan Terungkap: Ternyata Beli Online
"Nanti dipastikan lagi, suratnya udah dibuat dan diminta dipanggil Minggu ini," sambungnya.
Menurut Saiman, pemanggilan pihak marketplace ini dilakukan untuk memastikan pemilik toko di marketplace tersebut yang menjual pelat Polri bodong pada Michael.
"Untuk memastikan, karena dia kan di history pembelian ada. Melalui marketplacenya apa, dari marketplace siapa, karena belum tahu juga, nanti ketahuan di situ," kata Samian.
"Itulah yang kita panggil ke marketplace itu dulu, untuk jelaskan siapa identitas (pemilik toko) nanti," terang Samian.
Baca Juga: Pemobil Fortuner Pelat Polri Viral yang Ancam Pengendara Lain Jadi Tersangka: Ternyata Orang Sipil!
Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil Fortuner arogan bernama Michael (26), yang viral di media sosial, telah ditangkap polisi.
Saat peristiwa itu, Michael yang menggunakan pelat mobil dinas Polri palsu, mengadang mobil lain hingga melakukan gestur pengancaman.
Michael saat ini sudah ditangkap dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators