INDOZONE.ID - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian Djajadi, memberikan imbauan kepada seluruh tim sukses calon dalam kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Imbauan ini disampaikan guna menjaga ketertiban dan mengurangi potensi gangguan kenyamanan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikannya kepada wartawan saat menerima Aspirasi Warga melalui Jumat Curhat di Warung Kopi Pacarita, Jalan Wr Supratman, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar.
Baca Juga: Dear Warga Jakarta, Simak Perubahan Ganjil Genap yang Berlaku 4 Hari di Pekan Pertama 2024
Irjen Pol Andi Rian menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa kampanye.
"Kami mengimbau agar seluruh tim sukses mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban," ujar Irjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: Xiaomi Luncurkan Mobil Listrik Murah tapi Kualitas di Atas Tesla!
Dia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas selama kampanye adalah bentuk komitmen untuk menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas.
Kapolda Sulsel juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap imbauan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diharapkan dengan imbauan ini, kampanye Pilkada di Sulsel dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan dari penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan polusi suara di ruang publik.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release