Kategori Berita
Media Network
Rabu, 03 JANUARI 2024 • 18:05 WIB

Dear Warga Jakarta, Simak Perubahan Ganjil Genap yang Berlaku 4 Hari di Pekan Pertama 2024

Aturan Ganjil Genap

INDOZONE.ID - Ada perubahan khusus pemberlakuan pelat ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta, di pekan pertama bulan Januari 2024 yaitu selama empat hari saja.

Pemberlakuan pelat ganjil-genap (gage) di DKI Jakarta kembali digelar per Selasa (2/1/2024), setelah sebelumnya ditiadakan saat perayaan Tahun Baru.

Informasi perubahan ini disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta.

"Sehubungan dengan Tahun Baru 2024 yang jatuh pada Hari Senin, 1 Januari 2024 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta DITIADAKAN. Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," keterangan dalam unggahan itu, seperti dilihat Indozone, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Soal Saran Ganjil Genap Berlaku 24 Jam, Polda Metro Jaya: Harus Didiskusikan, Gak Bisa Langsung Realisasi

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Gage di pekan pertama Januari 2024 akan diberlakukan selama empat hari kerja saja, mulai pada Selasa (2/1/2024) sampai Jumat (5/1/2024).

Berikut 25 jalan utama gage khusus pekan ini:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Suryopranoto

11. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S. Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Kramat Raya

23. Jalan Salemba Raya sisi barat (untuk sisi timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro)

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Writer: Putri Surya Ningsih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dear Warga Jakarta, Simak Perubahan Ganjil Genap yang Berlaku 4 Hari di Pekan Pertama 2024

Link berhasil disalin!