Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 04 MEI 2024 • 10:40 WIB

Biaya Balik Nama dan Syarat Ganti Plat Motor 2024: Berapa dan Apa Saja yang Diperlukan?

Biaya Balik Nama dan Syarat Ganti Plat Motor 2024: Berapa dan Apa Saja yang Diperlukan?Ilustrasi STNK dan BPKB. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Pada tahun 2024, proses balik nama dan penggantian plat kendaraan motor masih menjadi perhatian bagi pemilik kendaraan di Indonesia.

Balik nama motor adalah proses mengubah nama pemilik resmi sepeda motor dari pemilik sebelumnya menjadi pemilik baru. Ini dilakukan ketika seseorang membeli sepeda motor bekas dan ingin membuatnya atas namanya.

Proses ini melibatkan pengajuan dokumen dan pembayaran biaya ke kantor Samsat atau instansi yang berwenang. Ini penting untuk memastikan kepemilikan yang sah dan kewajiban pajak yang tepat.

Baca Juga: Ini Syarat Urus STNK dan BPKB Kendaraan yang Sudah Dimodifikasi

Ketika ingin melakukan proses ini, penting untuk memahami rincian biaya yang terlibat dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Rincian Biaya Balik Nama Motor 2024

Biaya balik nama motor di tahun 2024 terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari harga kendaraan
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000 
  • Penerbitan STNK Baru: Rp 100.000/ Rp 200.000
  • Penerbitan BPKB Baru: Rp 225.000/ Rp 375.000
  • Cek Fisik Kendaraan: Rp 10.000 - Rp 25.000 (tergantung Samsat)
  • Biaya Pengesahan STNK: Rp 10.000

Perlu diingat bahwa biaya ini dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya Anda mengecek langsung di Samsat terdekat untuk mendapatkan informasi biaya yang akurat. 

Syarat Balik Nama Motor 2024

Untuk melakukan balik nama motor, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi pemilik baru
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Bukti jual kendaraan (bisa berupa kwitansi pembayaran)
  • Bukti cek fisik kendaraan
  • Formulir balik nama kendaraan
  • Surat kuasa (jika diurus oleh orang lain)

Baca Juga: Selain Mengubah Plat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Sebuah chip juga akan Tersemat

Syarat Ganti Plat Motor 2024

Selain memahami biaya yang terlibat, Anda juga perlu mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi saat ingin melakukan ganti plat kendaraan, Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mengganti plat motor di tahun 2024:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Bukti Tanda Terima (BTT) STNK terakhir
  • Bukti Cek Fisik Kendaraan
  • Surat kuasa (jika diurus oleh orang lain)

Proses balik nama dan ganti plat motor di tahun 2024 tidak rumit asalkan Anda mengetahui rincian biaya, syarat, dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat menyelesaikan prosesnya dengan mudah dan cepat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Biaya Balik Nama dan Syarat Ganti Plat Motor 2024: Berapa dan Apa Saja yang Diperlukan?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!