Kategori Berita
Media Network
Selasa, 26 NOVEMBER 2024 • 08:05 WIB

Jangan Sembarangan, Ini Aturan Membuat Polisi Tidur di Jalan Raya dan Standarnya!

Ilustrasi polisi tidur di jalan raya.

Standar ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan pengemudi dalam melewati polisi tidur tanpa membahayakan kendaraan atau pengemudi itu sendiri.

Jika terlalu tinggi, polisi tidur dapat menyebabkan kerusakan pada suspensi kendaraan atau ketidaknyamanan bagi pengemudi.

2. Warna yang Tepat: Kombinasi Kuning-Hitam atau Putih dengan Sudut Tertentu

Ilustrasi bentuk Polisi Tidur dengan warna kombinasi kuning dan hitam.

Aspek berikutnya yang juga sangat penting adalah warna dari polisi tidur. Warna yang digunakan harus cukup mencolok agar pengemudi dapat dengan mudah melihatnya, terutama saat malam hari atau ketika visibilitas rendah.

Baca Juga: Ingat! Ada Perubahan Ganjil Genap Minggu Ini di Jakarta

Berdasarkan peraturan, warna polisi tidur harus:

  • Menggunakan kombinasi warna kuning dan hitam, atau putih.
  • Warna tersebut harus memiliki sudut antara 30 hingga 45 derajat agar mudah terlihat oleh pengemudi.

Kombinasi warna kuning dan hitam sering digunakan karena kontrasnya yang jelas, membuat polisi tidur lebih mudah dikenali oleh pengemudi dari jarak jauh.

Sedangkan untuk penggunaan warna putih, terutama pada jalan yang lebih besar atau jalan raya, juga efektif memberikan visibilitas yang baik, apalagi jika dipadukan dengan marka jalan.

3. Material yang Digunakan: Sesuai dengan Bahan Badan Jalan

Bentuk polisi tidur yang sesuai dengan peraturan.

Material yang digunakan dalam pembuatan polisi tidur juga harus diperhatikan. Hal ini bertujuan agar polisi tidur tersebut tidak merusak permukaan jalan atau menambah kerusakan pada kendaraan.

Berdasarkan peraturan, material untuk polisi tidur dapat menggunakan:

  • Material yang sama dengan bahan badan jalan, misalnya aspal, beton, atau material keras lainnya yang sesuai dengan kondisi jalan.
  • Karet atau bahan serupa juga dapat digunakan untuk membuat polisi tidur. Karet memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas dan tidak akan merusak kendaraan yang melintas, tetapi harus tetap cukup keras untuk memperlambat laju kendaraan.

Baca Juga: Mengenal Lampu Strobo untuk Mobil: Tidak Boleh Digunakan Sembarangan, Ada Aturannya 

Pemilihan material ini bergantung pada kondisi jalan yang ada. Misalnya, di jalan yang lebih besar atau jalan raya, material beton atau aspal yang lebih solid dapat digunakan.

Sedangkan di area-area yang lebih kecil atau di kawasan perumahan, penggunaan karet atau bahan lain yang lebih fleksibel dapat lebih cocok karena mengurangi risiko kerusakan kendaraan.

4. Fungsi dan Lokasi Pemasangan Polisi Tidur

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Suzuki.co.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jangan Sembarangan, Ini Aturan Membuat Polisi Tidur di Jalan Raya dan Standarnya!

Link berhasil disalin!