Kategori Berita
Media Network
Senin, 09 JUNI 2025 • 10:25 WIB

BYD Tuntut 37 Influencer, Siapkan Hadiah Rp11 Miliar untuk Pelapor Info Hoaks

Ilustrasi logo BYD.

INDOZONE.ID - BYD menggugat 37 akun influencer atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Perusahaan mobil listrik asal China ini juga menawarkan hadiah hingga Rp11 miliar bagi siapa pun yang memberikan bukti jika ada yang menyebarkan informasi hoaks terkait brand mereka.

BYD lewat departemen hukumnya mengumumkan langkah tegas terhadap 37 akun influencer yang dianggap menyebarkan konten merugikan secara online pada 4 Juni 2025 lalu.

Dilansir dari Car News China, Senin (9/6/2025), dalam pernyataan resmi di akun WeChat-nya, BYD menyebut mereka juga mengawasi 126 akun lain yang diduga menyebarkan disinformasi.

Li Yunfei, General Manager Divisi Branding dan Humas BYD, menegaskan bahwa semua unggahan dan komentar yang dianggap melanggar sudah didokumentasikan sebagai bukti hukum.

“Kami menyambut kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan menoleransi konten yang mencemarkan nama baik atau tuduhan palsu,” tulis Li.

“Tindakan hukum akan terus berlanjut,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga: Toyota Luncurkan SUV Listrik bZ5 Pakai Baterai BYD, Desain Terinspirasi ‘Hiu Martil’

BYD kena terguran Komdigi.

Sebagai langkah tambahan, BYD juga memperkuat program pelaporan berinsentif yang sudah berjalan.

Perusahaan menjanjikan hadiah antara 50.000 hingga 5 juta yuan (sekitar Rp96 juta hingga Rp11 miliar) untuk pelapor yang memberikan bukti kuat soal disinformasi yang menyerang reputasi BYD.

BYD mengklaim bahwa selama beberapa tahun terakhir, mereka jadi target serangan online.

Kontennya disebut menyesatkan, merusak citra merek, bahkan berdampak negatif terhadap industri otomotif secara keseluruhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Carnewschina

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BYD Tuntut 37 Influencer, Siapkan Hadiah Rp11 Miliar untuk Pelapor Info Hoaks

Link berhasil disalin!