Selasa, 08 JULI 2025 • 15:14 WIB

Jakarta Vs Macet, AI dan Transjakarta Jadi Andalan

Author

Ilustrasi kemacetan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta. (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

INDOZONE.ID - Masalah macet di Jakarta memang belum ada habisnya. Meski kepala daerah berganti, jalanan padat masih jadi pemandangan sehari-hari.

Tapi kini, Pemprov DKI mencoba cara baru. Mengandalkan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), serta memperluas jangkauan Transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut pihaknya sedang mengembangkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) yang bisa menyesuaikan pengaturan lampu lalu lintas secara otomatis sesuai kondisi jalan.

"Proyek perubahan ini terkait dengan strategi mengatasi kemacetan lalu lintas melalui pengembangan Intelligent Traffic Control System di DKI Jakarta," kata dikutip dari Berita Jakarta, media Pemprov Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: 5 Cara Cerdas Hindari Macet Saat Pulang Kerja, Ampuh!

Masalah Utama

Menurut analisis Dishub DKI, setidaknya ada lima isu utama yang memperparah kemacetan di Jakarta. Salah satu yang paling krusial adalah pengaturan di persimpangan jalan.

"Hasil analisa yang dilakukan, memetakan pengaturan persimpangan menjadi kunci persoalan," ujar Syafrin.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/5/2023). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ia juga menyoroti pertumbuhan kendaraan bermotor yang jauh lebih cepat daripada penambahan ruas jalan.

Akibatnya, saat jam sibuk pagi dan sore, hampir semua ruas jalan dipenuhi kendaraan.

Baca juga: Macet Parah Landa Jakarta Semalam, Ini Penyebabnya

AI Gantikan Sistem Konvensional

ITCS yang dikembangkan akan menggunakan AI untuk menganalisis kepadatan kendaraan secara real-time. Nantinya, pengaturan lampu lalu lintas tidak lagi memakai timer konvensional, tapi menyesuaikan kondisi lalu lintas langsung di lapangan.

Selain itu, sistem ini juga bisa memprediksi pergerakan lalu lintas dan meminimalisir hambatan di jalan.

ITCS juga akan berfungsi sebagai alat penegakan hukum digital, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"ITCS bisa berperan menjadi peralatan penegakan hukum atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi kendaraan yang melanggar aturan," jelas Syafrin.

Tahap Awal

Targetnya, ITCS akan dipasang di 321 persimpangan. Tapi untuk tahap awal tahun ini, Dishub menargetkan 25 lokasi bisa dilengkapi sistem ini, dimulai dari lima lokasi dalam dua bulan ke depan.

Pemasangan akan dilakukan bertahap, dibagi dalam perimeter dalam dan luar kota. Tujuannya agar Pemprov punya data akurat soal pola mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya.

"Data itu penting agar bisa mempelajari karakteristik pola pergerakan masyarakat dalam dan luar kota," kata Syafrin.

Proyek ini tidak mengubah APBD 2025, karena anggaran sebesar Rp120 miliar sudah disiapkan khusus untuk tahap awal pembangunan ITCS di 25 titik.

Ilustrasi Transjabodetabek. (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Masuk 50 Kota Global di 2029

Saat ini, baru 65 dari 321 persimpangan yang sudah menggunakan sistem ITCS. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta pemasangan sistem ini dipercepat agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Pramono menyebut implementasi ITCS berperan penting dalam peningkatan peringkat Jakarta di TomTom Traffic Index. 

Pada 2023, Jakarta ada di posisi ke-30 kota termacet di dunia. Tahun ini, naik ke peringkat 90.

Namun, Pramono mengingatkan bahwa masih banyak penyebab macet lain yang perlu dibereskan. Salah satunya adalah pekerjaan lapangan yang tidak tertata, seperti penggalian kabel atau proyek air yang acak-acakan.

Transjabodetabek Jadi Andalan Baru

Selain ITCS, perluasan layanan Transjakarta juga jadi andalan untuk mengurangi kemacetan, terutama dari kendaraan pribadi asal kota penyangga.

Per Juni 2025, beberapa rute baru Transjabodetabek resmi beroperasi. Bus ini menghubungkan area strategis luar Jakarta ke pusat kota seperti Blok M, Lebak Bulus, dan Cawang Sentral.

Berikut beberapa rute baru yang sudah aktif:

- Bekasi–Cawang Sentral

- Sawangan–Lebak Bulus (via Tol Desari)

- Alam Sutera–Blok M

- PIK 2–Blok M

- Blok M–Bogor

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta, Humas Pemprov DKI Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU