Minggu, 04 JANUARI 2026 • 20:30 WIB

Strategi Baru Korlantas: 1 Polantas Ajak 20 Ojol Jadi Sahabat Biar Jalan Lebih Tertib

Author

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho minta polantas punya 20 sahabat ojol. (Dok. Korlantas Polri.)

INDOZONE.ID - Korlantas Polri mengubah cara mendekati pengguna jalan. Setiap anggota polantas diminta punya 20 sahabat dari komunitas ojol, sopir, hingga tukang parkir.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membuat gebrakan baru dalam strategi keselamatan jalan.

Ia memerintahkan setiap anggota polantas untuk memiliki setidaknya 20 sahabat dari kalangan ojek online (ojol), sopir angkutan, tukang parkir, hingga komunitas pengguna jalan lainnya.

Langkah ini jadi bagian dari pendekatan baru Korlantas yang lebih personal dan membumi.

Menurut Irjen Pol Agus, membangun kedekatan jauh lebih efektif dibanding sekadar penindakan di jalan.

“Satu anggota Polantas punya sahabat 20 ojol, satu anggota Polantas punya sahabat driver, punya sahabat tukang parkir, punya sahabat komunitas-komunitas,” ujarnya dikutip dari laman KOrlantas, Minggu (4/1/2026).

Relasi yang terbangun diharapkan menciptakan komunikasi dua arah, bukan sekadar hubungan aparat dan pelanggar.

Baca juga: Kakorlantas Ungkap Pendekatan Humanis dan ETLE Efektif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Langsung ke Titik Keramaian

Strategi ini tidak berhenti di konsep. Korlantas juga menyiapkan edukasi dan sosialisasi langsung ke lapangan.

Pendekatan dilakukan di posko lalu lintas, pangkalan ojol, hingga titik-titik keramaian jalan.

Baca juga: Kamera Jalanan Nggak Tidur: Cara Cek ETLE dan Bayar Tilang Online

Dengan cara ini, pesan keselamatan disampaikan langsung ke pengguna jalan, tanpa jarak dan tanpa tekanan.

Bukan Takut Ditilang

Irjen Pol Agus menegaskan, tujuan utama dari pendekatan ini adalah membangun kesadaran dari dalam diri masyarakat.

“Ini menyadarkan setelah kami berkomunikasi dengan masyarakat, kamu memberi contoh kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas, impact-nya cukup bagus bahwa masyarakat patuh dengan dirinya sendiri,” katanya.

Ia menilai kepatuhan yang lahir dari kesadaran akan lebih bertahan lama dibanding kepatuhan karena takut sanksi.

Tilang Tetap Berjalan

Meski mengedepankan pendekatan humanis, Korlantas memastikan penegakan hukum alias tilang tidak ditinggalkan.

Polanya kini lebih menitikberatkan langkah preemtif dan preventif. Sementara penindakan masif tetap dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Dengan ETLE, proses penindakan dinilai lebih transparan dan adil karena berbasis teknologi, bukan interaksi langsung di lapangan.

Korlantas melihat komunitas sebagai pintu masuk penting dalam membangun budaya tertib lalu lintas.

“Bagaimana kami bisa merangkul masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat, masuk ke kelompok-kelompok ataupun ojol ataupun mungkin hobi-hobi kendaraan termasuk para sopir,” ujar Irjen Pol Agus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Korlantas Polri

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU