Kamis, 29 JANUARI 2026 • 12:24 WIB

Aturan Baru China, Mobil Harus Bisa Rem Otomatis Demi Keselamatan

Author

Ilustrasi sistem pengereman otomatis atau AEB. (Dok. BYD Indonesia)

INDOZONE.ID - Aturan baru pemerintah China, mewajibkan mobil memiliki sistem pengereman darurat otomatis atau AEB mukai 1 Januari 2028

Level keselamatan kendaraan ini akan menjadi fitur wajib pada kendaraan ringan lewat standar nasional baru dalam aturan GB 39901—2025.

Melansir ITHome, GB 39901—2025 berjudul lengkap “Persyaratan Teknis dan Metode Pengujian untuk Sistem Pengereman Darurat Otomatis untuk Kendaraan Ringan”.

Untuk pertama kalinya, cakupannya tidak hanya mobil penumpang kategori M1 seperti sedan, SUV, dan MPV. Kendaraan niaga ringan kategori N1, termasuk pikap dan truk mini dengan bobot ≤3,5 ton—juga masuk aturan.

Dengan langkah ini, cakupan standar keselamatan AEB di China meluas sekitar 30%.

Aturan ini memfokuskan pada pengguna jalan yang rentan.

Baca juga: IIMS 2026 Bukan Sekadar Pameran Otomotif, Ini Aktivitas Seru yang Bisa Kamu Ikuti

AEB kini wajib mampu mengenali tiga target utama. Pejalan kaki, pesepeda, dan pengendara skuter.

Sistem harus memberi peringatan dan melakukan pengereman otomatis saat ada risiko tabrakan di kecepatan 20–60 km/jam.

Baca juga: Rem Blong Bisa Terjadi Kapan Saja, Ini Kesalahan Pengemudi Mobil

Data kecelakaan di China menunjukkan bahwa tabrakan pada kecepatan menengah hingga tinggi masih sangat dominan.

Kenapa Kecepatan?

Dalam kecelakaan lalu lintas nyata di China, tabrakan pada kecepatan 60–80 km/jam memiliki porsi yang cukup besar.

Lebih dari 30% kecelakaan kendaraan ringan melibatkan pejalan kaki, sepeda, dan skuter. Artinya, sistem keselamatan yang hanya efektif di kecepatan rendah sudah tidak cukup lagi.

Standar AEB terbaru ini mencoba menutup celah tersebut.

Dari Opsional ke Wajib

GB 39901—2025 sebenarnya merupakan revisi dari standar sebelumnya, GB/T 39901-2021, yang masih bersifat rekomendasi.

Perubahan status dari “direkomendasikan” menjadi “wajib” menandai fase baru keselamatan kendaraan di China. 

AEB kini diposisikan setara dengan sabuk pengaman atau ABS. Jadi bukan fitur tambahan, tapi kebutuhan dasar.

Cara Kerja Sistem Pengereman Darurat Otomatis

Secara sederhana, AEB bekerja dengan memantau kondisi di depan kendaraan secara real-time.

Sistem ini mengandalkan kombinasi kamera dan radar gelombang milimeter untuk mendeteksi potensi tabrakan.

Saat risiko teridentifikasi, sistem akan memberi peringatan.

Jika pengemudi tidak merespons, kendaraan akan mengerem otomatis untuk menghindari atau mengurangi dampak benturan.

AEB Belum Merata

Tingkat adopsi AEB di China sebenarnya sudah cukup tinggi.

Pada 2025, penetrasi AEB di mobil penumpang baru telah melampaui 60%. Namun, tanpa standar wajib, kualitas dan kemampuan sistem masih sangat bervariasi antar pabrikan.

Lewat regulasi baru ini, pemerintah China ingin memastikan semua AEB bekerja dengan standar minimum yang jelas dan teruji.

Bagi pabrikan, aturan ini berarti AEB adalah kewajiban.

Produsen mobil dan kendaraan niaga ringan harus memastikan sistem mereka mampu mendeteksi pengguna jalan yang lebih kompleks, bukan hanya kendaraan lain.

Hal Ini juga mendorong pengembangan sensor, software, dan pengujian keselamatan yang lebih matang.

Untuk konsumen, kendaraan baru akan datang dengan perlindungan yang lebih baik di jalanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ITHome

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU