INDOZONE.ID - Momen Lebaran memang digadang-gadang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Lebih dari sekadar ajang silaturahmi, Idulfitri selalu identik dengan tradisi tahunan yang tak tergantikan, yakni mudik ke kampung halaman.
Sama halnya seperti libur akhir tahun, volume kendaraan pada bulan puasa ini dipastikan mengalami lonjakan tajam.
Peristiwa pergerakan massa yang kuat ini tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan kepolisian.
Pasalnya, tanpa adanya persiapan dan manajemen waktu yang tepat, perjalanan mudik yang seharusnya menyenangkan bisa berubah drastis menjadi mimpi buruk akibat kemacetan membludak di jalur protokol maupun jalan tol.
Baca juga: Keuntungan Fitur Cruise Control di Jalan Tol Saat Mudik, Bisa Lebih Hemat BBM!
Berdasarkan pola tahunan, tingginya volume kendaraan selalu terjadi menjelang hari raya, tepatnya pada H-3 atau H-2. Akan tetapi, untuk momen Idulfitri tahun 2026, kapan tepatnya puncak arus mudik ini akan terjadi? Simak ulasannya di bawah ini!
Prakiraan Jadwal Puncak Arus Mudik Idulfitri 2026
Di tahun 2026 ini, kamu perlu mewaspadai tingginya pergerakan pada pekan ketiga dan keempat bulan puasa, terutama saat memasuki akhir pekan.
Nah, biar tidak terjebak kemacetan panjang, berikut adalah kalender prediksi arus mudik Lebaran 2026 yang wajib kamu ketahui:
12 Maret 2026: Awal Pergerakan Mudik
Prediksi pergerakan arus mudik dini akan mulai nampak pada hari Kamis mendatang. Volume kendaraan di sejumlah titik diprediksi merayap naik seiring dengan langkah masyarakat yang mencuri start mudik.
Kendati demikian, situasi di lapangan diperkirakan tetap terkendali tanpa adanya gangguan kemacetan yang mengkhawatirkan.
13 Maret 2026: Puncak Arus Mudik Gelombang Pertama
Lonjakan arus kendaraan diprediksi akan mencapai puncaknya pada hari Jumat menjelang akhir pekan. Fenomena ini dipicu oleh banyaknya pekerja yang memilih untuk langsung melakukan perjalanan ke kampung halaman segera setelah jam kantor berakhir.
18 Maret 2026: Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua (Utama)
Rabu, 18 Maret 2026, menjadi tanggal yang patut diwaspadai sebagai puncak kemacetan tertinggi jika Idulfitri jatuh pada tanggal 21 Maret.
Momentum ini bertepatan dengan hari pertama cuti bersama, di mana mayoritas pemudik diprediksi akan mulai melakukan perjalanan secara bersamaan sehingga beban jalan mencapai titik maksimal.
23 Maret 2026: Awal Arus Balik
Setelah puas berlebaran, kini saatnya masyarakat bersiap kembali ke kota perantauan. Prediksinya, puncak arus balik mulai terasa pada Senin, 23 Maret 2026 (H+2).
Siapkan fisik dan kendaraan karena jalur tol utama arah Jabodetabek dipastikan bakal padat merayap oleh jutaan pemudik yang kembali beraktivitas.
Kota Tujuan Terpadat dan Titik Rawan Macet
Selain memantau jadwal puncak mudik, para pengendara diimbau memetakan daerah tujuan yang diprediksi akan sangat padat.
Kota-kota besar seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Padang, hingga Medan diprediksi akan menjadi titik kumpul jutaan pemudik.
Bagi kamu yang menempuh jalur darat, sangat krusial untuk menjaga kondisi kesehatan dan performa kendaraan saat melintasi area rawan kepadatan yang meliputi:
- Gerbang Tol Cikampek Utama (Titik temu raksasa pemudik arah Trans Jawa).
- Rest Area Tol Trans Jawa, khususnya KM 57 dan KM 62.
- Jalur Nagreg, Jawa Barat (Jalur selatan yang terkenal dengan kontur berliku).
- Pelabuhan Merak, Banten (Pintu gerbang penyeberangan ke Pulau Sumatera).
- Simpang Bawen dan Pintu Masuk Kota Yogyakarta.
Tips Biar Mudik Jadi Hal Menyenangkan
Baca juga: BYD Atto 1 Cocok Gak Dibawa Mudik Transjawa? Mending Simak Dulu Deh Sebelum Jalan!
Dengan mengetahui prakiraan puncak arus mudik di atas, kamu kini bisa mulai merencanakan perjalanan dan persiapan dengan lebih matang.
Kamu bisa mencoba untuk berangkat lebih awal atau di luar tanggal-tanggal puncak tersebut. Nah, jangan lupa juga siapkan saldo e-toll yang cukup, perbekalan makanan, serta pastikan kendaraan kamu sudah di-servis.
Selamat merencanakan perjalanan mudik. Semoga perjalanan mudik kamu aman, lancar, dan bisa berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung halaman!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Korlantas Polri