Jangan Mudah Tergiur, Ini Ciri-ciri Penipuan Segitiga dalam Jual Beli Mobil yang Harus Kamu Tahu
INDOZONE.ID - Dalam dunia jual beli mobil bekas, ada banyak modus penipuan yang perlu kamu waspadai. Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penipuan segitiga.
Sekilas proses jual belinya terlihat normal, bahkan meyakinkan. Tapi kalau kamu lengah, bisa-bisa jadi korban kerugian belasan hingga ratusan juta rupiah.
Agar kamu lebih waspada, yuk kenali 5 ciri-ciri penipuan segitiga dalam jual beli mobil bekas berikut ini. Jangan sampai tergiur harga murah tapi malah buntung di akhir!
Tanda-tanda Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas
1. Harga Terlalu Murah dari Pasaran
Ciri utama yang patut kamu curigai adalah, harga mobil yang jauh lebih murah dibanding pasaran. Misalnya, sebuah Toyota Innova Reborn tahun 2021 biasanya dijual Rp320 juta, tapi si penjual menawarkan hanya Rp270 juta.
Pelaku penipuan segitiga biasanya sengaja memasang harga di bawah pasaran agar menarik minat cepat. Mereka mengincar calon pembeli yang tidak terlalu banyak tanya dan tergoda dengan iming-iming 'harga dapat murah sebelum laku'.
Kalau kamu menemukan harga yang mencurigakan, jangan langsung transfer uang atau kasih data pribadi. Selalu bandingkan dulu dengan harga pasaran dan minta informasi detail.
2. Penjual Minta DP Cepat dan Tidak Bisa Ditemui Langsung
Modus penipuan segitiga seringkali melibatkan pelaku yang mengaku sebagai perantara atau 'kerabat' pemilik mobil.
Mereka akan berdalih, pemilik sedang di luar kota atau tidak bisa ditemui langsung, lalu memintamu untuk segera membayar uang tanda jadi (DP).
Baca Juga: 5 Penyebab Harga Mobil Bekas Turun Drastis, Wajib Perhatikan Hal Ini!
Biasanya, mereka akan menekan kamu untuk cepat transfer dengan alasan banyak peminat lain. Ingat, ini trik umum untuk membuat kamu panik dan segera mentransfer tanpa cek lebih jauh.
Selalu pastikan kamu bertemu langsung dengan pemilik sah kendaraan, dan jangan pernah transfer sebelum kamu benar-benar tahu siapa yang menjual mobil itu.
3. Surat Kendaraan Tidak Sesuai Nama Penjual
Salah satu cara paling ampuh mendeteksi penipuan segitiga adalah dengan memeriksa STNK dan BPKB.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Harga Rp 150 Jutaan, Cocok untuk Liburan!
Dalam banyak kasus, surat-surat kendaraan ternyata tidak atas nama penjual yang berkomunikasi dengan kamu. Modus segitiga bekerja dengan cara:
-
Pelaku A (penipu) menawarkan mobil milik orang lain (pemilik asli: B) ke korban (C).
-
Si pemilik asli tidak tahu kalau mobilnya sedang 'dijual' secara fiktif oleh pelaku A.
-
Korban mentransfer uang ke pelaku, lalu mobil tak pernah sampai.
Jadi, pastikan kamu mengecek kecocokan nama penjual dengan dokumen resmi kendaraan. Kalau ada ketidaksesuaian, jangan lanjutkan transaksi.
4. Transaksi dan Janji Bertemu yang Berbelit-belit
Penipuan segitiga biasanya juga ditandai dengan alur transaksi yang rumit dan tidak masuk akal. Misalnya, kamu disuruh bertemu dengan pihak ketiga di lokasi tertentu, tapi saat akan bertemu, si penjual tiba-tiba menghilang atau menyuruh kamu menunggu seseorang yang berbeda.
Baca Juga: 5 Daftar Mobil Bekas Harga Rp80 Jutaan Terbaik, Cocok Jadi Mobil Pertama dan Dijamin Awet!
Bisa juga mereka beralasan akan mengirim mobil setelah transfer selesai. Padahal, kamu belum pernah melihat unitnya secara langsung. Hindari transaksi seperti ini.
Transaksi jual beli mobil yang aman harus dilakukan dengan tatap muka, dan verifikasi unit langsung di tempat.
5. Tidak Mau Video Call atau Kirim Identitas Resmi
Ciri terakhir yang cukup umum adalah penjual enggan menunjukkan identitas asli, tidak mau video call, dan hanya mau berkomunikasi lewat chat. Jika diminta foto KTP, mereka akan mengirim KTP orang lain (bahkan bisa hasil edit atau curian).
Baca Juga: 5 Tips Beli Mobil Bekas Harga Rp100 Juta: Apa Saja yang Harus Diperhatikan? Simak di Sini!
Jika kamu curiga, minta untuk melakukan video call sambil menunjukkan unit mobil dan dokumen asli. Kalau mereka menolak dengan banyak alasan, kemungkinan besar kamu sedang berhadapan dengan penipu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Https://www.bca.co.id/