INDOZONE.ID - Banyak kecelakaan di jalan raya terjadi karena pengendara motor atau mobil kecil terlalu dekat dengan truk dan bus tanpa sadar masuk area blind spot. Korlantas Polri mengingatkan, blind spot adalah titik buta yang tidak bisa terlihat oleh pengemudi kendaraan besar, baik lewat kaca spion maupun pandangan langsung.
Masalahnya, masih banyak pengendara yang nekat nyalip dari kiri atau berhenti terlalu dekat di depan truk.
Padahal, dalam posisi tertentu, sopir sama sekali tidak bisa melihat kendaraan di sekitarnya. Risiko tabrakan pun jadi jauh lebih besar.
Baca juga: Cara Membersihkan Lumpur dan Oli di Kolong Motor, Bisa Sendiri di Rumah!
Baca juga: Kenapa Suspensi Mobil Penting? Ini Fungsi, Jenis, dan Efeknya pada Kenyamanan
Blind spot adalah area di sekitar kendaraan yang tidak terlihat oleh pengemudi. Semakin besar ukuran kendaraan, semakin luas juga titik butanya.
Di jalan perkotaan Indonesia yang padat dan serba buru-buru, blind spot sering jadi ancaman yang diremehkan.
Banyak pengendara motor merasa masih aman saat berada di samping truk. Padahal belum tentu sopir bisa melihat mereka.
Korlantas Polri menjelaskan ada empat area blind spot utama pada kendaraan besar seperti bus dan truk.
Area tepat di depan bumper jadi salah satu titik rawan.
Karena posisi duduk sopir lebih tinggi, kendaraan kecil atau motor yang terlalu dekat di depan bisa hilang dari pandangan.
Truk dan bus tidak punya kaca spion tengah seperti mobil biasa.
Jadi, kendaraan yang berada persis di belakang bodi besar bisa sulit terdeteksi.
Ini area paling berbahaya. Pandangan sopir ke sisi kiri sangat terbatas, terutama dari pintu penumpang sampai bagian belakang kendaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Korlantas Polri