INDOZONE.ID - Membeli mobil baru Mitsubishi Motors memberikan banyak keuntungan, termasuk garansi 36 bulan atau hingga 100.000 km (mana yang tercapai lebih dulu).
Garansi ini meliputi kerusakan dan penggantian suku cadang tertentu, kecuali yang bersifat fast moving.
Namun, penting untuk memahami bahwa ada beberapa hal yang tidak termasuk dalam garansi tersebut.
Kenapa? karena dengan mengetahuinya, kamu bisa lebih berhati-hati dalam merawat kendaraan.
Berikut 20 hal terkait kondisi yang tidak ditanggung garansi saat membeli mobil Mitsubishi melansir laman Mitsubishi Motors:
Baca Juga: Spesifikasi dan Kelebihan Mitsubishi L100 EV, Mobil Listrik Niaga Harga Rp300 Jutaan!
Kerusakan karena usia pakai, kecelakaan, atau faktor lingkungan seperti polusi udara, banjir, kebakaran, gempa bumi, dan huru-hara tidak termasuk dalam garansi.
Komponen standar tanpa pelapisan pelindung seperti cat atau anti-karat tidak dijamin jika berkarat.
Misalnya, akibat bahan kimia, kotoran hewan, cuaca ekstrem, atau goresan.
Suara kecil, getaran ringan, atau rembesan yang tidak memengaruhi performa mobil juga tidak ditanggung.
Baca Juga: 5 Perbandingan Mitsubishi Xpander GLS 2024 dan Suzuki XL-7 Zeta, Sama-Sama Tipe Terendah!
Pemakaian di luar spesifikasi seperti balapan, rally, atau beban berlebih tidak termasuk dalam garansi.
Kerusakan akibat modifikasi rangka atau penambahan aksesori seperti gandengan juga tidak ditanggung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mitsubishi Motors