Minggu, 26 JULI 2026 • 14:50 WIB

Blind Spot dan Black Spot, Apa Bedanya?

Author

Ilustrasi blind spot. (Dok. Generatif AI Gemini)

INDOZONE.ID - Blind Spot dan Black Spot adalah dua istilah yang sering dikira memiliki arti sama, padahal berbeda.

Blind spot merupakan area yang tidak bisa dilihat pengemudi, sedangkan black spot adalah lokasi yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas tinggi.

Memahami perbedaannya penting agar pengendara bisa mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

Masih banyak pengendara yang menyamakan kedua istilah tersebut.

Padahal, blind spot berkaitan dengan keterbatasan pandangan pengemudi, sementara black spot berhubungan dengan kondisi suatu ruas jalan yang dikenal rawan kecelakaan.

Baca juga: Apakah Benar Tekanan Ban Motor Lebih Tinggi Bisa Bikin Irit BBM? Cek Faktanya!

Kesalahan memahami dua istilah ini bisa berakibat fatal.

Sebab, cara mengantisipasi blind spot tentu berbeda dengan cara melintasi black spot.

Blind Spot: Area yang Tak Terlihat Pengemudi

Mengacu pada laman Korlantas Polri, blind spot atau titik buta adalah area yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi, baik melalui kaca spion maupun pandangan langsung.

Titik buta dapat dipengaruhi banyak faktor. Mulai dari desain kendaraan, ukuran bodi mobil atau truk, muatan yang dibawa, kondisi jalan, cuaca, hingga kendaraan lain yang menghalangi pandangan.

Risiko blind spot paling besar biasanya terjadi pada kendaraan berdimensi besar seperti truk dan bus.

Semakin besar ukuran kendaraan, semakin luas pula area yang tidak terlihat oleh pengemudi.

Oleh karena itu, pengendara motor sebaiknya tidak terlalu lama berada di samping truk atau bus, terutama di sisi kanan dan kiri kendaraan.

Ada patokan sederhana yang sering digunakan.

Jika kamu tidak bisa melihat wajah sopir melalui kaca spion kendaraan besar tersebut, kemungkinan besar posisi kamu sedang berada di area blind spot.

Dalam kondisi seperti itu, pilihan paling aman adalah segera menyalip dengan aman jika memungkinkan atau menjaga jarak hingga keluar dari titik buta.

Banyak insiden senggolan di jalan sebenarnya berawal dari pengemudi yang tidak sadar ada kendaraan lain di area ini.

Black Spot: Lokasi yang Rawan Kecelakaan

Berbeda dengan blind spot, black spot adalah titik atau ruas jalan yang memiliki riwayat kecelakaan lalu lintas tinggi.

Penetapan black spot biasanya dilakukan berdasarkan data kecelakaan yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.

Contohnya tikungan tajam, turunan panjang, persimpangan berbahaya, hingga jalan dengan tingkat risiko tinggi.

Pernah melihat rambu peringatan daerah rawan kecelakaan? Umumnya, rambu tersebut dipasang di kawasan yang masuk kategori black spot agar pengendara lebih waspada.

Saat melintasi lokasi seperti ini, pengendara disarankan mengurangi kecepatan, meningkatkan konsentrasi, menjaga jarak aman, dan mematuhi seluruh rambu lalu lintas.

Mengemudi agresif di area black spot justru memperbesar peluang terjadinya kecelakaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Korlantas Polri

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU