Ilustrasi motor listrik Indonesia, Alva (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar)
INDOZONE.ID - Insentif mobil listrik dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk mengerek penjualan kendaraan listrik di Indonesia.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendorong pemerintah menghidupkan lagi skema insentif yang sebelumnya pernah berlaku.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif.
Program insentif kendaraan listrik adalah kebijakan pemerintah berupa bantuan fiskal, seperti potongan pajak atau bantuan pembelian, agar harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Skema serupa sebelumnya pernah diterapkan untuk motor listrik dan mobil listrik.
Baca juga: Presiden Prabowo Siapkan Motor Listrik Nasional, Istana Buka Suara
Menurut Eddy, insentif berbeda dengan subsidi karena bentuknya merupakan stimulus untuk mendorong investasi dan perubahan perilaku konsumen.
"Subsidi soal motor listrik dan mobil listrik itu gimana? Itu bukan subsidi, insentif. Itu insentif yang diberikan oleh pemerintah di tahun-tahun lalu pernah diberikan itu untuk motor, sepeda motor 7 juta per sepeda motor dan untuk kendaraan itu kan DPN-nya itu 1%. Kalau itu dikembalikan saya yakin bahwa penjualan motor listrik dan mobil listrik akan meningkat dengan sangat pesat," ujarnya menjawab pertanyaan Indozone pekan lalu.
Oleh karena itu, Eddy menyerahkan pada pemerintah untuk menghitung apakah insentif yang diberikan itu diperlukan untuk meningkatkan pelaburan energi terbarukan di sektor transportasi.
"Kemudian juga meningkatkan penjualan daripada otomotif yang saat ini boleh dibilang relatif flat tetapi kami dari parlimen mendukung kalau seharusnya itu dilakukan karena akan terjadi pertumbuhan ekonomi lebih lanjut lagi dari sektor transportasi," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah menunda peluncuran program insentif motor listrik yang semula direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026.
Penundaan diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan karena skema penyaluran bantuan masih dibahas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih mematangkan mekanisme agar program berjalan sesuai sasaran.
Pemerintah sebelumnya juga telah memberi sinyal bahwa insentif kendaraan listrik masih masuk dalam agenda kebijakan tahun 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan