Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 OKTOBER 2023 • 11:44 WIB

Kejari Dharmasraya Terapkan Sistem Drive Thru Bayar Denda Tilang, Warga Gak Perlu Turun dari Motor

Drive Thru tilang yang diterapkan oleh Kejari Dharmasraya, Sumbar.

INDOZONE.ID - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menerapkan layanan bayar denda tilang dengan sistem drive thru.

Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan menyebut, sistem drive thru ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengambil tilang dari motor.

"Kejari Dharmasraya ingin memberikan pelayanan yang baik buat masyarakat, pelayanan cepat, dan memudahkan dalam mengambil tilang langsung dari motor," ujar Dodik, Rabu (4/10/2023).

Dodik mengatakan, layanan drive thru ini merupakan inovasi pelayanan yang baru diresmikan Kejari Dharmasraya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Viral Polantas Minta Rp150 ke Pemobil agar Lolos Tilang, Ini Kata Polda Metro

Dengan sistem ini, kata Dodik, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraannya. Hanya melalui loket dengan memberikan bukti tilang dan diproses oleh petugas dalam waktu singkat.

Drive Thru tilang yang diterapkan oleh Kejari Dharmasraya, Sumbar.

Dia menjelaskan, masyarakat bisa menikmati layanan drive thru ini setiap hari kerja, dengan jadwal pelayanan Senin sampai Kamis dari pukul 08.00-15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

"Prosesnya cukup mudah, sesampainya di drive thru masyarakat menyerahkan bukti tilang, selanjutnya petugas memproses bukti tilang, dan menyerahkan kembali kepada masyarakat," bebernya.

Baca Juga: Banyak Sentimen Negatif Jadi Faktor Polisi Tiadakan Tilang Uji Emisi di Jakarta

Lebih lanjut, ujar Dodik, sistem drive thru tilang ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengambilan tilang, memangkas birokrasi yang dianggap berbelit, menghindari calo, serta menghilangkan penilaian bahwa selama ini kejaksaan adalah tempat yang menyeramkan.

"Kita peduli dan melayani. Semoga ke depan semakin banyak inovasi yang diciptakan demi pelayanan terhadap masyarakat demi mewujudkan kejaksaan yang humanis," pungkasnya.

Sementara itu, seorang warga bernama Sari Apriyona (22) mengapresiasi layanan drive thru tilang Kejari Dharmasraya. Munurutnya, layanan ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi generasi millenial seperti dirinya.

"Saya hari ini membayar denda tilang di Kejari, tanpa harus turun dari motor, bagi saya pelayanan ini cukup memudahkan, terutama bagi anak millenial seperti saya, yang selama ini dalam pikiran kami kejaksaan itu tempat yang 'menakutkan' namun ternyata tidak," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kejari Dharmasraya Terapkan Sistem Drive Thru Bayar Denda Tilang, Warga Gak Perlu Turun dari Motor

Link berhasil disalin!