Biar Tertib, Vietnam Beri Hadiah Rp3,2 Juta untuk Warga yang Laporkan Pelanggaran Lalu Lintas
INDOZONE.ID - Pemerintah Vietnam mengumumkan akan membayar warga yang melaporkan pelanggaran lalu lintas hingga lima juta dong (Rp3,2 juta), sebagai upaya untuk menertibkan pengemudi yang melanggar aturan di jalan raya yang terkenal kacau.
Sejak awal tahun ini, otoritas setempat telah secara drastis meningkatkan denda ke tingkat yang hampir tidak terjangkau bagi rata-rata pengemudi, untuk pelanggaran lalu lintas termasuk menerobos lampu merah dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Berdasarkan aturan baru, siapa pun yang melaporkan pelanggaran lalu lintas yang terverifikasi di Vietnam, dapat menerima hingga 10 persen dari denda yang dikenakan, dengan batas maksimum lima juta dong (Rp3,2 juta).
Baca Juga: Sistem Poin Tilang Mulai Berlaku 2025: Begini Penjelasan dan Jenis Pelanggaran
Menurut undang-undang tersebut, identitas pelapor akan dirahasiakan untuk melindungi privasi mereka.
Di negara dengan pendapatan bulanan rata-rata sekitar 7,7 juta dong (Rp4,9 juta), menerobos lampu merah dengan sepeda motor kini dikenakan denda lebih dari enam juta dong (Rp3,8 juta), enam kali lipat dari angka sebelumnya.
Jika pengemudi mobil melakukan pelanggaran yang sama, mereka harus membayar hampir 20 juta dong (Rp12.8 juta), naik dari enam juta dong sebelumnya.
Denda untuk penggunaan ponsel saat mengemudi juga telah berlipat ganda.
Baca Juga: 7 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik (ETLE), Auto Dapat Surat Cinta!
Salah seorang pengemudi Grab Bike Nguyen Quoc Phong, yang mengakui bahwa ia sering melanggar lampu merah di ibu kota Hanoi, sangat terkejut dengan besarnya denda.
Seorang warga bernama Phong mengatakan kepada media AFP, bahwa ia tidak suka gagasan direkam dan dilaporkan ke polisi oleh sesama warga Hanoi, serta merasa takut dan mulai mematuhi peraturan dengan ketat.
Seorang petugas polisi di Hanoi mengatakan bahwa ia telah melihat beberapa pengemudi menangis ketika diberikan denda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ABS CBN