Ilustrasi kemacetan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta. (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
INDOZONE.ID - Masalah macet di Jakarta memang belum ada habisnya. Meski kepala daerah berganti, jalanan padat masih jadi pemandangan sehari-hari.
Tapi kini, Pemprov DKI mencoba cara baru. Mengandalkan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), serta memperluas jangkauan Transjakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut pihaknya sedang mengembangkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) yang bisa menyesuaikan pengaturan lampu lalu lintas secara otomatis sesuai kondisi jalan.
"Proyek perubahan ini terkait dengan strategi mengatasi kemacetan lalu lintas melalui pengembangan Intelligent Traffic Control System di DKI Jakarta," kata dikutip dari Berita Jakarta, media Pemprov Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: 5 Cara Cerdas Hindari Macet Saat Pulang Kerja, Ampuh!
Menurut analisis Dishub DKI, setidaknya ada lima isu utama yang memperparah kemacetan di Jakarta. Salah satu yang paling krusial adalah pengaturan di persimpangan jalan.
"Hasil analisa yang dilakukan, memetakan pengaturan persimpangan menjadi kunci persoalan," ujar Syafrin.
Ia juga menyoroti pertumbuhan kendaraan bermotor yang jauh lebih cepat daripada penambahan ruas jalan.
Akibatnya, saat jam sibuk pagi dan sore, hampir semua ruas jalan dipenuhi kendaraan.
Baca juga: Macet Parah Landa Jakarta Semalam, Ini Penyebabnya
ITCS yang dikembangkan akan menggunakan AI untuk menganalisis kepadatan kendaraan secara real-time. Nantinya, pengaturan lampu lalu lintas tidak lagi memakai timer konvensional, tapi menyesuaikan kondisi lalu lintas langsung di lapangan.
Selain itu, sistem ini juga bisa memprediksi pergerakan lalu lintas dan meminimalisir hambatan di jalan.
ITCS juga akan berfungsi sebagai alat penegakan hukum digital, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta, Humas Pemprov DKI Jakarta