Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 11 MEI 2026 • 18:20 WIB

Fakta-Fakta 1.494 Motor Ilegal di Gudang Jaksel: Negara Rugi Rp177 Miliar, KTP Kamu Bisa Jadi Korban

Fakta-Fakta 1.494 Motor Ilegal di Gudang Jaksel: Negara Rugi Rp177 Miliar, KTP Kamu Bisa Jadi KorbanBarang bukti ribuan motor yang disita dari Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya. (Antara/Ilham Kausar)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamankan 1.494 unit sepeda motor ilegal dari sebuah gudang di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Satu tersangka berinisial WS ditetapkan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp177 miliar, dan jaringannya diduga sudah beroperasi sejak 2022.

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus ini menemukan kondisi motor yang bervariasi.

Mengutip Antara, Senin (11/5/2026) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, merinci 957 unit masih dalam kondisi utuh.

“537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar," kata Iman.

Motor-motor itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, seperti tidak ada faktur, tidak ada surat kendaraan.

Baca juga: Motor Susah Starter Setelah Dicuci? Ini 5 Penyebab yang Sering Terjadi

Baca juga: Kenapa Ban Belakang Motor Matic Goyang? Ternyata Ini Penyebabnya

Motor Ilegal Dikirim ke Tahiti dan Togo

Sebagian motor sengaja dibongkar komponennya sebelum dikirim ke luar negeri.

"Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponennya agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju Tahiti dan Togo," tutur Iman.

Tahiti dan Togo bukan negara tujuan ekspor otomotif umum dari Indonesia. Hal tersebut menunjukkan jaringan distribusinya sudah terorganisir rapi lintas benua. Bukan operasi kecil-kecilan.

Iman juga mengungkap bahwa sekitar 99 ribu unit kendaraan roda dua sudah terjual sejak operasi ini berjalan mulai tahun 2022.

KTP Kamu Bisa Jadi Korban

Di luar kerugian pajak Rp177 miliar, ada ancaman lain yang lebih personal, pencurian data identitas.

Jaringan pelaku diduga menggunakan data KTP orang lain untuk mengaktifkan jaminan fidusia dan aplikasi pembiayaan kendaraan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta-Fakta 1.494 Motor Ilegal di Gudang Jaksel: Negara Rugi Rp177 Miliar, KTP Kamu Bisa Jadi Korban

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!