Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 01 JUNI 2026 • 16:42 WIB

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Siapa yang Berhak Dapat?

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Siapa yang Berhak Dapat?MAKA Motors kini punya 70 fast charging nozzle di 33 lokasi. Ngecas motor listrik MAKA Cavalry makin mudah, bahkan di warteg dan masjid. (Dok. MAKA Motors)

INDOZONE.ID - Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar insentif motor listrik senilai Rp5 juta tidak dibagi rata.

Melainkan diprioritaskan untuk warga di daerah lingkar tambang nikel dan pulau-pulau kecil yang selama ini kesulitan akses BBM.

Usulan ini muncul di tengah penundaan kebijakan insentif kendaraan listrik atau EV oleh pemerintah.

Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI, punya argumen yang sulit dibantah.

Selama ini kebijakan kendaraan listrik di Indonesia lebih banyak dinikmati masyarakat urban, yang justru punya akses BBM paling mudah.

Sementara warga di daerah penghasil nikel, bahan baku utama baterai kendaraan listrik, masih hidup dalam keterbatasan.

Mereka yang tanahnya mengandung kekayaan itu justru tidak ikut menikmati hasilnya.

"Wilayah-wilayah yang menjadi penyedia bahan baku utama baterai ini justru masih terjebak dalam lingkaran ketidaksejahteraan. Ironisnya, di tengah gegap gempita tren ramah lingkungan, kemiskinan ekstrem masih mendera masyarakat yang hidup di atas tanah sekaya itu," tutur Djoko dikutip dari Antara, Senin (1/6/2026).

Baca juga: Insentif Mobil dan Motor Listrik Ditunda Sebulan Lagi, Kenapa?

2 Kelompok Prioritas Penerima Insentif

Djoko merinci dua kelompok yang menurutnya paling layak menerima insentif motor listrik lebih dulu.

Pertama, warga di daerah lingkar tambang nikel. Menurutnya itu sebagai bentuk keadilan wilayah.

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Siapa yang Berhak Dapat?VinFast merilis empat motor listrik tanpa ribet ngecas. (Dok. VinFast)

Kedua, penduduk pulau-pulau kecil yang menghadapi kendala ketahanan energi karena pasokan BBM yang tidak stabil dan mahal.

"Alokasi insentif motor listrik senilai Rp5 juta perlu diprioritaskan bagi dua kelompok masyarakat, yakni warga di daerah lingkar tambang nikel sebagai bentuk keadilan wilayah, serta penduduk di pulau-pulau kecil yang menghadapi kendala ketahanan energi (kesulitan BBM)," kata Djoko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Siapa yang Berhak Dapat?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!