Kategori Berita
Media Network
Rabu, 01 NOVEMBER 2023 • 10:15 WIB

Polisi Bakal Sidak Bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu: TNKB Hanya Boleh Dibuat di Samsat!

Ilustrasi bengkel mobil

INDOZONE.ID - Kasus penggunaan pelat palsu oleh sejumlah oknum di sejumlah kota, termasuk DKI Jakarta dalam beberapa waktu terakhir ini sering kali jadi sorotan.

Pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Berkaca dari kenyataan ini, polisi menyatakan akan melakukan inspeksi mendalam kepada bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat palsu.

Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjelaskan, ada beragam alasan oknum menggunakan pelat palsu.

Baca Juga: Penting! Jangan Coba-coba Pakai Pelat Dinas Palsu Jika Tak Mau Disanksi Penjara hingga Denda

Mulai dari menghindari aturan ganjil genap, atau ingin terlihat mengintimidasi menggunakan pelat palsu dinas instansi.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari menegaskan, operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu tengah dibahas oleh pihaknya.

"Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu," ujar Ery dalam keterangannya, Senin (31/10/2023).

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Pemobil Arogan di Jakut, Begini Cara Bedakan Pelat Dinas Asli dan Palsu

#KAMUHARUSTAU nih, pelat nomor resmi mempunyai beberapa kode identifikasi khusus. Termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, dan cap dari Korlantas Polri.

Ery menegaskan, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hanya boleh dibuat di Samsat, bukan di tempat lain.

"Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh," tegas Ery.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Bakal Sidak Bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu: TNKB Hanya Boleh Dibuat di Samsat!

Link berhasil disalin!