Polres Metro Depok sidang kelayakan bus pariwisata.
INDOZONE.ID - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok melakukan pengecekan kelayakan bus pariwisata yang ada di Depok. Dari pemeriksaan ini, polisi menemukan bus yang tidak layak jalan.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Depok untuk bersama-sama memastikan kelayakan bus yang akan melaksanakan study tour atau kegiatan lainnya," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam dalan keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Dalam proses pemeriksaan, polisi memeriksa mulai dari aspek teknis seperti lampu hingga rem. Polisi juga melakukan pemeriksaan bus secara umum.
Baca Juga: Polda Banten Gercep Sidak Pool Bus Pariwisata Buntut Maraknya Kecelakaan Bus, Apa Hasilnya?
"Ramp cek ini bertujuan memastikan bahwa semua bus yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan dan siap untuk digunakan mengangkut penumpang dengan aman dan nyaman," ungkapnya.
Untuk bus yang tidak memenuhi standar, Multazam menyebut pihaknya bakal memberikan peringatan hingga pencabutan izin operasional.
Selain itu, dari data sementara per-tanggal 13 hingga 20 Mei 2024, sebanyak puluhan bus diperiksa. Hasilnya, ditemukan bus yang tidak layak.
Baca Juga: Bus Borlindo Rute Makassar-Palu Tabrakan dengan Truk di Pasangkayu, 4 Orang Tewas
"42 unit (diperiksa. Hasilnya) 38 unit layak, tidak layak empat unit," pungkas Multazam.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan