Kategori Berita
Media Network
Rabu, 11 SEPTEMBER 2024 • 14:22 WIB

Perhatian untuk Orang Tua! Usia Minimal Pengguna Sepeda Listrik Harus 12 Tahun

Pengguna jalan raya sebaiknya tetap waspada dan memperhatikan keberadaan sepeda listrik, terutama saat hendak mendahuluinya. Pengendara sepeda listrik juga disarankan memahami fitur sepeda mereka, seperti rem dan tarikan gas, untuk menjaga kendali saat berkendara.

Kecelakaan Melibatkan Sepeda Listrik

Berdasarkan data dari IRSMS Korlantas Polri, dalam enam bulan pertama tahun 2024, sebanyak 647 kecelakaan melibatkan sepeda listrik.

Setiap bulan, tercatat lebih dari 100 kecelakaan terjadi, kecuali pada bulan Juni, di mana angka tersebut menurun menjadi 69 kejadian.

Dari seluruh insiden, 647 orang terluka, dengan 5,1 persen korban meninggal dunia dan 74,8 persen mengalami luka ringan. Korban kecelakaan terdiri dari pengendara dewasa dan anak-anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polri.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Perhatian untuk Orang Tua! Usia Minimal Pengguna Sepeda Listrik Harus 12 Tahun

Link berhasil disalin!