Kategori Berita
Media Network
Senin, 21 OKTOBER 2024 • 17:14 WIB

5 Tips Aman Lolos Operasi Zebra: Kamu Wajib Perhatikan Hal Ini!

Petugas Kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara motor saat menggelar Operasi Keselamatan Lodaya di Jalan Viaduct, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).

INDOZONE.ID- Operasi Zebra merupakan salah satu agenda tahunan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di seluruh Indonesia untuk menertibkan lalu lintas.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran berkendara dan mengurangi pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan di jalan.

Dalam operasi ini, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, baik mobil maupun motor, untuk memastikan semua persyaratan berkendara terpenuhi.

Agar kamu bisa aman dan terhindar dari tilang selama Operasi Zebra 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober ini, berikut 5 tips penting yang wajib kamu perhatikan:

5 Tips Aman Lolos Operasi Zebra

1. Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Surat Izin Mengemudi

Ilustrasi SIM

Hal pertama yang selalu menjadi target dalam Operasi Zebra adalah kelengkapan dokumen kendaraan dan SIM. Sebelum bepergian, pastikan kamu membawa dokumen berikut:

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): Cek masa berlaku STNK kendaraanmu. Pastikan STNK sudah diperpanjang jika masa berlakunya hampir habis.
  • SIM (Surat Izin Mengemudi): Pastikan kamu memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang kamu kendarai. Jangan lupa untuk mengecek masa berlaku SIM karena pengendara yang memiliki SIM yang sudah kedaluwarsa bisa dikenakan tilang.

Jika dokumen ini tidak lengkap atau tidak sesuai, kamu berpeluang besar akan mendapatkan tilang. Oleh karena itu, selalu bawa dokumen asli dan simpan di tempat yang mudah diakses saat dibutuhkan.

2. Gunakan Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Ilustrasi seseorang sedang memakai helm. (REUTERS/Krishna N. Das)

Penggunaan helm dan sabuk pengaman menjadi salah satu syarat utama keselamatan berkendara yang sering diawasi dalam Operasi Zebra.

Baca Juga: 5 Jenis Helm untuk Berkendara, Riders Wajib Paham! 

  • Untuk pengendara motor: Pastikan helm yang digunakan sudah berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia). Helm dengan standar ini biasanya memiliki label SNI di bagian belakang. Helm harus dikunci dengan baik untuk memastikan keselamatan selama berkendara.
  • Untuk pengendara mobil: Selalu gunakan sabuk pengaman, baik pengemudi maupun penumpang di depan. Penggunaan sabuk pengaman bukan hanya untuk mematuhi aturan, tetapi juga untuk melindungi dari cedera parah saat terjadi kecelakaan.

Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman bisa berakibat tilang, jadi pastikan keselamatan kamu dengan selalu mematuhi aturan ini.

3. Periksa Kondisi Kendaraan Sebelum Berkendara

Selain kelengkapan dokumen dan perlengkapan keselamatan, kondisi kendaraan juga harus diperhatikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Korlantas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

5 Tips Aman Lolos Operasi Zebra: Kamu Wajib Perhatikan Hal Ini!

Link berhasil disalin!